Azis Syamsuddin Dijemput KPK, Golkar Tunggu Kepastian Status Hukum

Azis Syamsuddin Dijemput KPK, Golkar Tunggu Kepastian Status Hukum

Antara - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 23:29 WIB
KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin sebagai tersangka dugaan kasus korupsi di Lampung Tengah. Azis Syamsuddin telah tiba di gedung KPK usai dijemput KPK.
Azis Syamsuddin (Pradita Utama/detikcom)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijemput oleh KPK terkait kasus tindak pidana korupsi. Partai Golkar menunggu kepastian status hukum Azis Syamsuddin di KPK.

"Tentu kami hargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Kami tunggu kepastian status hukum Pak Azis seperti apa malam ini," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Golkar Supriansa seperti dilansir Antara, Jumat (24/9/2021).

Supriansa mengatakan, jika benar KPK menetapkan status tersangka terhadap Azis dan ditahan, Golkar akan melakukan langkah persiapan pergantian posisi Wakil Ketua DPR RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah itu, menurut dia, sesuai dengan mekanisme yang ada di internal Partai Golkar dan sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan, Bakumham Partai Golkar akan menyiapkan pendampingan hukum apabila Azis Syamsuddin membutuhkan bantuan hukum.

ADVERTISEMENT

"Jika Pak Azis membutuhkan bantuan pendampingan hukum dari Bakumham Partai Golkar, kami siapkan. Namun sampai saat ini beliau belum meminta bantuan hukum kepada Bakumham Partai Golkar," katanya.

KPK sebelumnya menemukan keberadaan Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya Azis berdalih menjalani isoman saat tidak dapat memenuhi panggilan dan akhirnya Azis dinyatakan negatif dari Corona.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif," kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Firli mengatakan KPK telah menemukan keberadaan Azis Syamsuddin dan langsung dibawa ke gedung KPK.

"Alhamdulillah, sudah ditemukan (keberadaan Azis Syamsuddin)," katanya.

Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kepastiannya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Azis Syamsuddin Ngaku Isoman, Dites Antigen Hasilnya Negatif"
[Gambas:Video 20detik]
(rfs/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads