ZY, seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Napabale, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), rela mengorbankan anak kandungnya demi pesugihan. Korban tergolong anak masih di bawah umur alias belum dewasa.
Kasat Reskrim Polres Muna Iptu Hamka membeberkan ZY ingin menjadi kaya sehingga menyerahkan putrinya kepada seorang dukun cabul berinisial AU. ZY ditangkap pada Kamis (23/9).
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan terhadap anak di bawah umur," kata Iptu Hamka, Jumat (24/9/2021).
Satreskrim Polres Muna masih menyelidiki kasus ini. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Muna juga mendampingi korban untuk pemulihan trauma yang dialami.
"Dari hasil pemeriksaan terbukti dan kami telah melakukan penahanan terhadap tersangka. Tersangka adalah ibu kandung korban," ucapnya.
Awal Kasus Terungkap
Dikatakannya, dugaan tindak pidana persetubuhan tersebut terungkap setelah korban mengadu kepada ayahnya yang pulang dari perantauan.
Korban mengaku telah dijadikan 'tumbal pesugihan' sejak 2019 hingga Juli 2021. Sang ibu tega menyerahkan korban kepada dukun tersebut karena diiming-imingi cara cepat kaya.
"Pelaku ini (AU) mengiming-imingi kalau untuk memberikan solusi supaya cepat memperoleh rezeki, dalam proses pelaksanaannya ibu korban ini memaksa anaknya sehingga mendampingi anaknya ke salah satu penginapan di mana pelaku dan anaknya berada di dalam kamar dan ibunya berada di luar sambil menunggu setelah terjadi persetubuhan barulah mereka meninggalkan lokasi," jelasnya.
Dukun cabul juga meminta ZY melakukan ritual. Simak di halaman selanjutnya.
Simak Video: Jenazah DS Bocah Korban Pesugihan Cungkil Mata Alami Luka Lebam
(jbr/jbr)