Anak penyanyi senior Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Olly, dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan CPNS. Pengacara korban Odie Hodianto menyebut total korban mencapai 225 orang, di antaranya polisi.
"(Penawaran) beragam termasuk tentara dan polisi. Bahkan korban Olly dan Raf ada polisi," kata Odie di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/9/2021).
Olivia melakukan aksi dugaan penipuan itu mulai 2019. Pihak korban juga melaporkan suami Olivia bernama Rafly N Tilaar atau Raf terkait kasus tersebut.
Odie mengatakan Olivia diduga telah mempersiapkan dugaan penipuan ini dengan matang. Odie menyebut Olly juga memalsukan surat Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Kenapa kami laporkan ke Polda Metro Jaya? Karena, di tengah pandemi, orang susah, Olly dan Raf coba penipuan dan penggelapan. Bahkan dia berani palsukan surat dengan kop BKN. Perbuatannya harus masuk penjara agar nggak ada lagi korban," terang Odie.
Olly menjanjikan warga menjadi PNS lewat jalur prestasi tanpa tes. Para korban mengkonfirmasi soal jalur prestasi itu ke BKN, namun menurut Odie, BKN membantah adanya jalur prestasi dalam proses seleksi CPNS.
"BKN menyatakan tidak ada yang namanya jalur prestasi dari 2019 sampai 2021. Apalagi dengan mengatasnamakan PNS dipecat tidak hormat dan meninggal dunia karena COVID-19," terang Odie.
Odie Hodianto mengaku total kerugian korban dari aksi Olivia dan suaminya itu hingga miliaran rupiah.
"Total kerugian Rp 9,7 miliar," terang Oddie.
Laporan dari korban ini telah terdaftar di Polda Metro Jaya. Laporan korban teregister dengan nomor polisi: LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021.
detikcom telah menghubungi Nia Daniaty untuk meminta tanggapan terkait kasus anaknya ini. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari Nia Daniaty.
Lihat juga Video: Nia Daniaty Rutin Lakukan Swab Test Selama Pandemi
(ygs/mea)