Guterres Nyatakan Siap Dieksekusi

Guterres Nyatakan Siap Dieksekusi

- detikNews
Selasa, 11 Apr 2006 15:11 WIB
Jakarta - Hidup di balik terali besi bukanlah hal menyenangkan. Meski demikian, Eurico sudah tak sabar untuk menjalaninya. Tapi dia harus bersabar karena eksekusi bagi mantan Wakil Komandan Pasukan Pejuang Integrasi (PPI) Timor Timur ini masih harus menunggu penetapan dari Jaksa Agung.Kesiapan Eurico itu dikatakan oleh jaksa penuntut umum I Ketut Murtika saat dihubungi detikcom, Selasa (11/4/2006)."Hari Minggu kemarin, Guterres telepon saya dari NTT. Dia menanyakan kapan akan dibawa ke Jakarta untuk dieksekusi. Dia bilang sudah siap," ujar Murtika.Ditambahkan Murtika, begitu surat penetapan eksekusi dari Jaksa Agung turun, dirinya akan langsung berkonsultasi dengan kuasa hukum Eurico. Setelah itu eksekusi akan langsung dilaksanakan.Mahkamah Agung (MA) pada 13 Maret lalu telah menjatuhkan vonis pada pria yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional (PAN) NTT itu 10 tahun penjara. Vonis ini dua kali lebih berat dari putusan Pengadilan Tinggi (PT) HAM Ad Hoc pada PT DKI Jakarta, yang dijatuhkan pada 29 Juli 2004.Saat itu MA menyatakan Eurico telah terbukti melakukan pelanggaran HAM berat. Ia dianggap bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan dalam peristiwa penyerangan PPI pada 17 April 1999 di Dili, Timor Timur.Pria berambut gondrong ini merupakan satu-satunya dari 18 terdakwa yang divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. Sementara 17 terdakwa lainnya yang antara lain terdiri dari mantan Gubernur Timor Timur hingga pimpinan TNI dan Polri di Timor Timur dinyatakan bebas oleh majelis hakim ad hoc HAM di tingkat banding maupun MA. (nvt/)


Berita Terkait