Kakanwil Jateng Bantah Rilis Surat Asimilasi Tommy

Kakanwil Jateng Bantah Rilis Surat Asimilasi Tommy

- detikNews
Selasa, 11 Apr 2006 14:25 WIB
Jakarta - Kakanwil Depkum dan HAM Jawa Tengah M Ngusman membantah mengeluarkan surat asimilasi terpidana 10 tahun Tommy Soeharto. "Yang dulu itu kan ditunda. Itu bukan surat asimilasi, baru pengusulan saja kok," kata Ngusman kepada detikcom lewat telepon, Selasa (11/4/2006).Pernyataan Ngusman ini berkaitan dengan statemen Elza Syarief, pengacara Tommy yang mengaku sudah mengantongi asimilasi kliennya sejak Desember 2005. Tapi, Tommy tidak menggunakan hak tersebut.Menurut Elza, Tommy dengan hak asimilasi dapat bekerja di luar tahanan pada pagi hari dan kembali ke ruang tahanan pada pukul 17.00 WIB."Yang dulu-dulu sudahlah. Orangnya juga sudah pindah. Jangan tanya saya lagi karena bukan kewenangan saya. Tanya saja ke Kepala LP Narkotika (Cipinang)," elak Ngusman. (aan/)


Berita Terkait