Ketua Dewas KPK Dirawat di RS karena Penyakit Jantung

Ketua Dewas KPK Dirawat di RS karena Penyakit Jantung

Azhar Bagus Ramadhan - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 13:41 WIB
Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean
Ketua Dewas KPK Tumpak Panggabean (Farih/detikcom)
Jakarta -

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dilarikan ke rumah sakit. Tumpak dirawat di rumah sakit karena penyakit jantung.

"Informasi yang kami terima, benar dan saat ini Ketua Dewas KPK menjalani pengobatan di salah satu rumah sakit di Jakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

"(Sakit) jantung," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan kondisi Tumpak masih stabil. Ali, mewakili KPK, berharap doa untuk kesembuhan Tumpak.

"Alhamdulillah kondisi beliau dalam keadaan stabil," kata Ali.

ADVERTISEMENT

"Kami mohon doa dari rekan-rekan untuk kesembuhan beliau sehingga dapat kembali beraktivitas," tambahnya.

Tonton juga Video: Dewas KPK: Tindakan Lili Pintauli Awal dari Perbuatan Koruptif

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads