KPK Menanti Azis Syamsuddin

KPK Menanti Azis Syamsuddin

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 13:13 WIB
Waka DPR, Azis Syamsuddin
Azis Syamsuddin (Azhar Ramadhan/detikcom)
Jakarta -

KPK menanti kedatangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang dipanggil hari ini. Azis dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 13.00 WIB, Jumat (24/9/2021), belum ada tanda-tanda kedatangan Azis Syamsuddin.

Azis juga belum terlihat di DPR RI. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan akan mengecek keberadaan Azis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya belum tahu perkembangan Pak Azis apakah datang atau nggak. Pagi ini saya belum dapat kabarnya nanti saya cek," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (24/9).

"Saya komunikasi beberapa hari lalu pada saat paripurna. Pak Azis menyatakan akan ikut secara virtual saja," lanjut Dasco.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Azis Syamsuddin dijerat KPK sebagai tersangka. Penetapan tersangka atas Azis Syamsuddin diduga berkaitan dengan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Informasi penetapan Azis sebagai tersangka itu didapat detikcom dari sumber internal di KPK. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memberikan kepastiannya.

"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9).

Firli juga menyampaikan harapannya agar Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK. Dia mengatakan kedatangan Azis memenuhi panggilan merupakan bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," ujarnya.

Simak juga video 'Jerat Perkara Lampung Tengah Buat Azis Syamsuddin Tersangka KPK':

[Gambas:Video 20detik]



Penetapan Azis Syamsuddin dikabarkan telah dilakukan KPK sejak bulan lalu. Di sisi lain, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum berbicara gamblang mengenai status tersangka Azis Syamsuddin.

Ali hanya menyebutkan KPK saat ini sedang melakukan penyidikan berkaitan dengan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Ali mengatakan KPK sudah memeriksa sejumlah saksi terhadap kasus ini.

"KPK akan menyampaikan secara lengkap mengenai kronologi serta konstruksi perkara, pasal yang disangkakan, dan tentu pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti dan telah memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," kata Ali.

"Pengumuman tersangka akan kami sampaikan pada saat dilakukan upaya paksa penangkapan dan/atau penahanan," imbuhnya.

Halaman 2 dari 2
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads