Pelecehan Santri Ponpes di Sumsel, NasDem Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Pelecehan Santri Ponpes di Sumsel, NasDem Minta RUU TPKS Segera Disahkan

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 12:57 WIB
Anggota Komisi III DPR RI fraksi NasDem Taufik Basari
Taufik Basari (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Kekerasan seksual terhadap 26 santri terjadi di lingkungan pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel). Anggota Komisi III Fraksi NasDem Taufik Basari meminta RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan.

"Inilah mengapa RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini perlu disahkan. Karena kekerasan seksual kadang terjadi di dalam orang terdekat, karena itu harus dibangun kesadaran untuk melakukan pencegahan sekaligus mekanisme perlindungan kepada korban," kata Taufik dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/9/2021).

Taufik meyakini para korban mengalami trauma yang berkelanjutan. Oleh karena itu, menurutnya, peristiwa ini menjadi pendorong untuk membahas dan mengesahkan RUU TPKS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota Baleg DPR ini menjelaskan salah satu poin yang didorong dalam RUU TPKS ini adalah pemberatan hukuman kepada pelaku-pelaku yang merupakan pihak yang diberi tanggung jawab untuk melindungi orang lain seperti guru.

"Kalau di pesantren itu musyrif atau pengasuh kamar, guru agama, orang tuanya dan orang terdekat," kata Taufik.

ADVERTISEMENT

Taufik menyebut kekerasan seksual itu terjadi karena adanya ketimpangan relasi kuasa. Relasi kuasa dalam kekerasan seksual merupakan unsur yang dipengaruhi oleh kekuasaan pelaku atas ketidakberdayaan korban.

"Oleh karena itulah, ketika seseorang diberi amanah untuk menjaga orang lain, dalam kasus ini gurunya, maka harus ada pemberatan hukuman," ucapnya.

"Karena sudah diberi kepercayaan, tetapi kepercayaan yang sudah diberikan malah dipakai untuk melakukan kekerasan seksual," lanjut Taufik.

Terkait hukuman pemberatan hukuman, Taufik mengaku hingga saat ini belum dibahas lantaran Baleg masih dalam proses menerima berbagai masukan dari fraksi-fraksi maupun masyarakat, serta organisasi yang concern dalam masalah ini. Dari masukan itu, nanti akan dibahas lagi hingga menjadi draf final.

Ketua DPP Partai NasDem itu berharap RUU TPKS bisa disahkan akhir tahun ini. Namun, hal itu tergantung dari dinamika yang terjadi.

Taufik juga berharap tidak ada pro-kontra lagi mengenai RUU TPKS ini. Kalaupun ada perdebatan terkait dengan hal-hal yang substansi seperti apa saja yang perlu diatur dan bagaimana pemberatannya.

"Jadi bukan lagi soal RUU ini pesanan baratlah, mendukung LGBT-lah, yang justru tidak ada dan tidak relevan di RUU TPKS ini," tutupnya.

Pelaku Ditangkap

Pengasuh ponpes di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, berinisial J (22) ditangkap polisi atas kasus sodomi 11 santri. Polisi mengungkap pelaku mengaku pernah menjadi korban serupa.

"Dari pengakuan tersangka memang dia pernah jadi korban dari tindakan seperti ini (asusila)," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan melalui Kasubdit PPA, Kompol Masnoni, di Palembang, Selasa (21/9/2021).

Selain menyodomi 11 santri, J diduga melakukan aksi cabul terhadap 15 santri lainnya. Total korban hingga saat ini ada 26 santri, semuanya anak laki-laki.

Masnoni mengatakan peristiwa yang menimpa pelaku dialami puluhan tahun silam. Pengakuan pelaku, dia dilecehkan saat duduk di bangku sekolah dasar.

Halaman 2 dari 2
(eva/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads