AKP Robin dan Azis Syamsuddin pun sepakat dengan imbalan Rp 2 miliar. Namun realisasinya imbalan itu berkembang, yakni total AKP Robin dan Maskur Husain menerima Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000 dalam beberapa tahap. Maskur Husain diketahui sebagai seorang pengacara yang digandeng AKP Robin untuk berdagang perkara, yang bersangkutan juga diadili dalam perkara ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Perkara Lampung Tengah yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado itu diduga berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus tahun 2017 yang menjerat mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa. Azis Syamsuddin diduga menerima fee terkait hal itu yang diterimanya melalui Aliza Gunado.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Azis Syamsuddin diduga berperan menaikkan dana alokasi khusus untuk Kabupaten Lampung Tengah karena kala itu dia menjabat Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR. Untuk perkara ini, sebenarnya Azis Syamsuddin pernah dilaporkan terkait dugaan etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Saat itu Azis diduga meminta fee untuk pengesahan DAK Lampung Tengah 2017 sebesar 8 persen. Namun belakangan pelaporan ke MKD itu dicabut.
Selain itu, perkara tersebut pernah dilaporkan ke KPK. Azis Syamsuddin pernah merespons laporan itu dan menyebut Tuhan tidak tidur.
"Bismillah, insyaallah Tuhan tidak tidur," kata Azis saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/1/2020).