Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dipanggil KPK Hari Ini

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 24 Sep 2021 06:52 WIB
Foto: Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (Ari Saputra)
Jakarta -

KPK telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Azis pun dipanggil untuk diperiksa penyidik KPK hari ini.

Pemanggilan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan penyidik memanggil Azis terkait kepentingan penyidikan.

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ucap Firli, Kamis (23/9/2021).

Firli pun berharap Azis Syamsuddin memenuhi panggilan KPK pada Jumat (24/9/2021) ini. Dia mengatakan kedatangan Azis memenuhi panggilan merupakan bentuk penghormatan terhadap penegakan hukum.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," ujarnya.

Azis Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK, Azis Syamsuddin telah berstatus sebagai tersangka. Firli mengatakan status tersangka Azis akan diumumkan ke publik.

"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap Firli saat dimintai konfirmasi.

KPK sendiri belum menjelaskan detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Azis sebagai tersangka. Meski demikian, nama Azis muncul dalam dakwaan kasus dugaan suap mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.

Dalam dakwaan itu, Azis disebut menghubungi AKP Robin untuk membantu mengurus perkara di KPK. Perkara itu disebut merupakan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.

Aliza Gunado merupakan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar. Dalam dakwaan itu, Robin bersama pengacara bernama Maskur Husain diduga bekerja sama mengurus penyelidikan terkait perkara di Lampung Tengah.

AKP Robin dan Azis Syamsuddin disebut menyepakati imbalan Rp 2 miliar. Namun pada kenyataannya, AKP Robin dan Maskur disebut menerima duit Rp 3,09 miliar dan USD 36 ribu dalam beberapa tahap dari Azis Syamsuddin. Meski demikian, AKP Robin membantah dirinya menerima uang dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.



Simak Video "Menyusuri Jejak Azis Syamsuddin yang Kini Jadi Tersangka KPK"


(maa/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork