Gustiranda Lapor ke Polisi

Gustiranda Lapor ke Polisi

- detikNews
Selasa, 11 Apr 2006 12:13 WIB
Jakarta - Gonjang-ganjing keluarga Gustiranda dan Nia Paramitha resmi dibawa ke polisi. Gustiranda melaporkan dugaan perzinahan istrinya ke polisi selang sehari PAN melaporkan pengacara itu atas tudingan pencemaran nama baik.Gusti yang didampingi pengacaranya Juniver Girsang tiba di Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (11/4/2006) pukul 11.20 WIB.Gusti yang mengenakan jaket hitam kelihatan lesu. Dikerubuti belasan wartawan, Gusti belum mau memberikan pernyataan kasus apa yang akan dilaporkannya. Ia langsung masuk ke ruang SPK didampingi pengacaranya.Namun pekan lalu, dalam wawancara ekslusif dengan detikcom, pengacara itu menyatakan rencananya untuk melaporkan Mr X, orang ketiga dalam rumah tangganya ke Polda.Mr X akan diadukan dengan pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dalam Bab Kejahatan terhadap Kesusilaan. Pelanggarnya diancam pidana 9 bulan penjara.Untuk tuduhan itu, Gusti memiliki bukti berupa SMS, saksi di kamar 3401 Rumah Sakit Pondok Indah yang mendengar pengakuan Mr X, dan beberapa bukti pendukung lainnya.Siapa Mr X yang diduga menghamili Nia, pengacara yang dilaporkan PAN dengan tuduhan pencemaran nama baik itu tetap menolak membuka identitasnya. (iy/)


Berita Terkait