Nurdin Bantah Minta Operasional Rp 2,2 M ke Kontraktor: Jangan Balikkan Fakta!

Sidang Suap Nurdin Abdullah

Nurdin Bantah Minta Operasional Rp 2,2 M ke Kontraktor: Jangan Balikkan Fakta!

Hermawan Mappiwali - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 20:04 WIB
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah saat menghadiri sidang secara virtual. (Hermawan/detikcom)
Makassar -

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) nonaktif Nurdin Abdullah membantah saksi kontraktor yang dihadirkan jaksa KPK, Ferry Tanriadi, soal meminta dana operasional Rp 2,2 miliar. Nurdin menyebut Ferry memutarbalikkan fakta karena Ferry-lah yang bersikeras mau memberikan bantuan dana operasional Rp 2,2 miliar.

"Mohon Pak Ferry jangan dibalik fakta, Pak. Saya tidak pernah minta," kata Nurdin saat membantah keterangan Ferry Tanriadi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (23/9/2021).

Nurdin awalnya mengatakan bahwa untuk pertemuan pertama, patwalnya bernama Gatot sebenarnya tak menyampaikan bahwa orang yang minta bertemu adalah kontraktor Ferry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingat betul saat itu pada saat Pak Ferry pulang, saya marahin Pak Gatot. Kenapa? Karena dia tidak menyampaikan bahwa Pak Ferry mau ketemu saya," kata Nurdin.

Nurdin juga menegaskan, pada pertemuan pertama di rumah pribadinya, justru Ferry-lah yang meminta dibina oleh Nurdin.

ADVERTISEMENT

"Jadi pertemuan di rumah itu kalau tidak salah bukan Januari, tapi awal Desember dan pada saat itu Pak Ferry mengatakan 'saya mau dibina'. Daripada saya beli-beli proyek di mana-mana, saya lebih bagus dibina Gubernur," kata Nurdin.

Kemudian pada pertemuan kedua di Rujab, lanjut Nurdin, dia mengaku tidak pernah mencari Ferry Tanriadi melalui Robert Wijoyo. Dia mengatakan justru Ferry yang meminta bertemu melalui Robert.

"Kedua, bukan saya yang meminta Robert ketemu. Tapi Robert menyampaikan Ferry mau ketemu. Obat saya pesan khusus dari Jepang, itu niat baik saya tapi Pak Ferry hancurkan saya," katanya.

Masih di pertemuan kedua, Nurdin menyebut Ferry lagi-lagi bersikeras mau memberikan dana operasional. Saat itu Nurdin mengaku meminta Ferry menjadikannya saja sebagai sumbangan masjid.

"Karena pada saat itu saya mengatakan kalau Pak Ferry mau beramal maka sumbangkan ke masjid. Ferry bilang oh iya Pak nanti saya serahkan ke Pak Syamsul saja. Saya kemudian ditanya Syamsul bahwa itu Ferry mendesak terus untuk memberikan operasional," ungkapnya.

Jaksa Tak Peduli Gratifikasi Rp 2,2 M Inisiasi Ferry atau Nurdin

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Asri Irwan selepas persidangan mengaku dia sebenarnya tak perduli gratifikasi Rp 2,2 miliar tersebut atas inisiasi siapa.

"Saya nggak fokus di persoalan tentang siapa yang memulai dan siapa yang mengakhiri. Saya fokus bahwa benar ada fakta penerimaan uang," kata Asri.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak juga Video: Suasana Panas saat Rujab Nurdin Abdullah Dibongkar Paksa

[Gambas:Video 20detik]



Dia mengatakan Nurdin Abdullah juga tak membantah penerimaan Rp 2,2 miliar dari kontraktor Ferry Tanriadi. Bagi jaksa, hal tersebut sudah cukup membuktikan salah satu poin dakwaan jaksa soal gratifikasi.

"Yang jelas bahwa penerimaan itu ada. Dan tadi Pak Nurdin Abdullah tidak membantah tentang adanya penerimaan itu. Hanya berinisiatif adalah Saudara Ferry Tanriadi. Dari situ kita bisa memahami bahwa yang kami buktikan adalah penerimaan uangnya," pungkas Asri.

Kuasa Hukum Tegaskan Tak Mungkin Nurdin Minta Dana Operasional

Di lain pihak, kuasa hukum Nurdin Abdullah, Arman Hanis, mengatakan tidak mungkin Nurdin sebagai seorang gubernur meminta bantuan dana operasional ke kontraktor.

"Kalau soal keterangan saksi kan, mereka pertemuan berdua. Kalau menurut kami sih penilaian teman-teman bagaimana seorang gubernur ada pengusaha datang langsung minta bantuan operasional, menurut kami tidak mungkin," kata Arman dalam wawancara terpisah.

"Dan sudah ditanggapi Pak Gubernur sendiri Pak Nurdin, bahwa apa yang disampaikan Ferry itu tidak seperti itu kenyataannya, faktanya tidak seperti itu, dan itu jelas. Dan kami juga meyakini itu," lanjut dia.

Oleh karena itu, lanjut dia, kesaksian Ferry perlu dikonfirmasi lebih lanjut ke sejumlah saksi lainnya.

"Nanti kita konfirmasi melalui Syamsul, ya, karena dalam hal ini, Gatot juga nggak ada dalam berkas," pungkas Arman.

Halaman 2 dari 2
(hmw/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads