Komnas HAM Telaah Aduan Fatia Maulidiyanti yang Dipolisikan Luhut

Komnas HAM Telaah Aduan Fatia Maulidiyanti yang Dipolisikan Luhut

Kadek Melda Luxiana - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 19:30 WIB
Fatia Maulidiyanti Buat Aduan ke Komnas HAM
Fatia Maulidiyanti membuat aduan ke Komnas HAM. (Kadek/detikcom)
Jakarta -

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membuat pengaduan ke Komnas HAM setelah dilaporkan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan ke polisi. Komnas HAM mengatakan bakal menelaah pengaduan Fatia.

"Jadi kami akan mendalami dulu berkas yang ada dan akan menyampaikan tentunya setelah ada penelaahan, setelah ada pemantauan dulu dari Komnas HAM," kata komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021).

Dia mengatakan pembela HAM memiliki hak-hak khusus yang diatur PBB. Menurutnya, Komnas HAM bakal mengecek lebih dulu apakah kasus ini terkait dengan pekerjaan Fatia sebagai pembela HAM atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komnas ingin mengingatkan pada semua pihak bahwa pembela HAM itu adalah garda depan dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia," ujarnya.

"PBB itu mengakui bahwa pembela HAM memiliki hak-hak khusus dan dari hal ini, memang, hal ini kita harus melihat apakah dalam kasus ini, kerja-kerja dari teman-teman ICW dan KontraS itu dalam konteks kerja, mereka sebagai pembela HAM atau tidak," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Keduanya dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atas konten 'Lord Luhut' di YouTube.

Luhut mengatakan, sebelum melayangkan laporan hari ini atas keduanya, pihaknya telah melakukan somasi kepada Haris Azhar dan Fatia. Namun somasi tersebut tidak pernah digubris.

"Kamu (Haris Azhar dan Fatia) sudah disomasi sama Pak Juniver (pengacara Luhut) dua kali, kan sudah cukup," kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/9) pagi.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads