Cara daftar rusunawa di Jakarta kini bisa melalui aplikasi Sistem Informasi Perumahan dan Pemukiman (SIRUKIM). Caranya mudah dan tidak dipungut biaya tapi harus tahu dulu langkah-langkah ini ya.
SIRUKIM adalah aplikasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta. Dikutip dari akun DPRKP DKI, ada 4 kegunaan aplikasi SIRUKIM yaitu:
- Memperoleh informasi tentang rusunawa di DKI Jakarta
- Melakukan pendaftaran sewa unit rusunawa
- Memperoleh informasi tagihan sewa rusunawa
- Memudahkan pengaduan
Lalu, bagaimana cara mendaftar rusunawa lewat aplikasi SIRUKIM? Simak di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Daftar Rusunawa: Daftar Melalui Aplikasi SIRUKIM
Pertama-tama, warga harus mempunyai akun SIRUKIM agar proses pendaftaran berjalan lancar. Berikut cara mendaftar akun SIRUKIM:
- Download aplikasi SIRUKIM, lalu buka aplikasi di smartphone
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Selanjutnya, masukkan NPWP dan slip gaji
- Masukkan email yang masih aktif, karena kode verifikasi bakal dikirimkan melalui email
- Setelah verifikasi berhasil, kamu dapat melihat sekaligus memilih lokasi rusun. Perlu diingat, hanya rusun yang tersedia yang dapat dipilih
Verifikasi bakal dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, penting bagimu memasukkan data yang sesuai dengan identitas diri.
Cara Daftar Rusunawa Lewat Aplikasi SIRUNIM
Akun SIRUKIM sudah berhasil dibuat. Selanjutnya, mari menyimak informasi cara daftar rusunawa lewat aplikasi tersebut.
Berikut langkah-langkahnya berdasarkan informasi di akun DPRKP DKI:
- Buka aplikasi SIRUKIM pada smartphone
- Masukkan email dan password yang sudah didaftarkan
- Pada bagian menu, pilih 'Booking Rusunawa'
- Selanjutnya, kamu bakal melihat daftar rusunawa yang tersedia. Pilih lah rusun yang diinginkan sesuai budget yang tersedia
- Pada halaman berikutnya, klik 'booking sekarang'
- Siapkan beberapa dokumen penting seperti KTP, NPWP, kartu keluarga, surat nikah, slip gaji, pas foto, hingga surat keterangan bekerja untuk lajang KTP non DKI
- Jika dokumen sudah disiapkan, selanjutnya kamu perlu mengisi formulir booking dan mengunggah dokumen yang sudah disiapkan
- Proses booking rusun pun sudah selesai
Satu hal penting terkait cara daftar rusunawa. Kalau kamu memenuhi persyaratan dan dokumen yang disiapkan sudah lengkap, petugas akan menghubungimu melalui email ataupun nomor HP guna verifikasi dokumen.
"Pendaftaran Rusunawa hanya melalui aplikasi SIRUKIM dan tidak dipungut biaya kecuali penyetoran uang jaminan sewa sebesar 3 kali tarif sewa perbulan melalui rekening tabungan Bank DKI milik pemohon setelah ditetapkan sebagai calon penghuni Rusunawa," demikian keterangan DPRKP DKI.
Demikian informasi mengenai cara daftar rusunawa di Jakarta. Semoga informasi di atas bisa bermanfaat sekaligus membantu.
(imk/imk)