Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyatakan kesiapannya mengawal penyaluran anggaran bagi anak-anak yatim piatu, sebagaimana yang telah disahkan oleh Komisi VIII DPR RI. Ia juga meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani segera menyetujui anggaran tersebut.
"Saya kira anggaran untuk anak yatim piatu ini amat penting untuk dialokasikan, terlebih di tengah masa pandemi COVID-19, di mana banyak anak-anak kehilangan orang tua mereka akibat terpapar COVID-19," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, Kamis (23/9/2021).
LaNyalla mengaku akan meminta jajarannya di DPD RI untuk bersama-sama melakukan monitoring terhadap anggaran tersebut. Ia tak mau anggaran tersebut jatuh kepada tangan yang tidak berhak menerima, apalagi jika sampai diselewengkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus mengawal anggaran ini agar sampai kepada anak yatim piatu yang berhak mendapatkan bantuan. Tidak boleh ada data yang keliru karena ini amanat," ujarnya.
Diketahui anggaran untuk anak yatim piatu senilai Rp 11,6 triliun telah diketok palu oleh Komisi VIII DPR RI. Anggaran sebanyak itu diperuntukkan bagi 4,05 juta orang untuk tahun anggaran 2022. Menurutnya anggaran ini merupakan wujud komitmen dalam melindungi anak-anak yatim piatu, terutama yang menjadi korban COVID-19.
"Anggaran ini merupakan perhatian pemerintah terhadap anak yatim piatu dan kita ketahui jumlah anak yatim piatu bertambah cukup signifikan yang disebabkan kasus meninggal orang tua anak karena COVID-19," terangnya.
Senator asal Jawa Timur ini mengajak masyarakat untuk ikut mengawal distribusi anggaran bagi anak yatim piatu, mulai dari pendataan hingga pencairan. Dengan begitu diharapkan dana tersebut tepat sasaran dan tidak ada anak yatim piatu yang terlewat.
"Masyarakat yang mengetahui terdapat anak yatim piatu, apalagi yang disebabkan COVID-19, maka harus membantu memasukkan datanya," katanya.
Ia mengatakan masyarakat lebih mengetahui kondisi serta keadaan anak-anak yatim piatu karena berada di sekitar mereka. Untuk itu dia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membantu anak-anak yatim piatu agar tersentuh program bantuan pemerintah ini.
"Mungkin ada anggota masyarakat yang tidak memahami mekanismenya sehingga tidak mendaftarkan. Dalam kasus seperti ini masyarakat harus membantu anak yatim tersebut," tandasnya.
Lihat juga video 'Temukan Bansos Tak Merata, Menko PMK: Perlu Penanganan Kemensos':