Pemerasan KPK, Tin Tin Belum Terima Surat Panggilan

Pemerasan KPK, Tin Tin Belum Terima Surat Panggilan

- detikNews
Selasa, 11 Apr 2006 11:13 WIB
Jakarta - Saksi kasus korupsi PT Industri Sandang Nusantra (Insan) Tin Tin Surtini mengaku hingga kini belum menerima surat panggilan untuk diperiksa Kejagung. Tin Tin akan diperiksa terkait kasus pemerasan yang dilakukan mantan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)."Sampai saat ini surat panggilan belum saya terima," kata Tin Tin ketika dihubungi wartawan lewat telepon di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (11/4/2006).Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Masyhudi Ridwan pada 6 April lalu mengatakan, tim dari Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) menjadwalkan memeriksa Tin Tin hari ini.Tin Tin memastikan ia akan memenuhi pemeriksaan jika telah menerima surat panggilan. "Sebagai warga negara yang baik saya akan datang," kata Tin Tin.Sementara itu Jamwas Ahmad Lopa mengatakan, tim yang dipimpin Inspektur Pidana Khusus dan Perdata Tata Usaha Negara Charles Mindamora telah mengirim surat panggilan untuk Tin Tin sekitar 2 hari lalu. "Surat panggilan sudah jalan 2 hari lalu. Kalau tidak salah dipanggil untuk besok (12 April)," kata Lopa.Sebelumnya untuk kasus itu, pada Kamis 6 April, tim Jamwas telah memeriksa 3 mantan jaksa KPK yaitu KY, WS, dan IGBS. Mereka diperiksa berkaitan dengan pemberitaan yang menyebut jaksa penyidik KPK telah menerima uang Rp 250 juta dari Tin Tin. Namun dalam pemeriksaan 3 orang itu mengaku tidak pernah menerima sesuatu pun dari Tin Tin. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads