Azis Syamsuddin Tersangka, Bagaimana Posisinya sebagai Pimpinan DPR?

Azis Syamsuddin Tersangka, Bagaimana Posisinya sebagai Pimpinan DPR?

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 16:01 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Walkot Tanjungbalai.
Azis Syamsuddin (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK menetapkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Partai Golkar mengaku belum melihat surat penetapan Azis Syamsuddin sebagai tersangka.

"Saya belum mengetahui secara pasti tentang status Pak AS. Karena sampai saat ini saya belum pernah melihat surat penetapannya," kata Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa kepada wartawan, Kamis (23/9/2021).

"Yang pasti kami di Golkar selalu mendoakan yang terbaik buat Pak AS," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriansa mengingatkan soal asas praduga tak bersalah menyangkut kasus Azis Syamsuddin. Golkar, kata Supriansa, menghormati proses hukum di KPK.

"Kami juga menghargai semua proses hukum yang ada di KPK terkait proses hukum AS. Mari kita mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang tetap," ujar anggota Komisi III DPR RI ini.

ADVERTISEMENT

Lantas bagaimana posisi Wakil Ketua DPR yang masih diemban Azis Syamsuddin? Apakah Golkar bakal mengganti Azis Syamsuddin?

"Nanti kita lihat perkembangannya ya, karena ada mekanisme yang mengatur soal itu," imbuhnya.

Informasi yang didapat detikcom dari sumber internal di KPK menyebutkan Azis Syamsuddin telah berstatus tersangka. Saat detikcom menanyakan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri memastikan informasi tersebut.

"Pada saatnya, akan kami sampaikan kepada publik," ucap Firli kepada detikcom, Kamis (23/9).

Sebelumnya Firli mengatakan kedatangan Azis Syamsuddin pada Jumat, 24 September 2021 dinanti penyidik. Dia berharap Azis Syamsuddin tidak mangkir.

"Ya, tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," kata Firli.

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan. Kita tidak boleh menunda keadilan karena menunda keadilan adalah juga ketidakadilan," imbuhnya.

Tonton video 'Azis Syamsuddin Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Lampung Tengah':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads