Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi jadi informasi penting yang harus diperhatikan sebelum bepergian di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Masyarakat yang telah divaksin diwajibkan menggunakan aplikasi ini untuk masuk dan keluar tempat umum.
Aplikasi PeduliLindungi memiliki berbagai fungsi, salah satunya sebagai paspor digital COVID-19. Di dalam aplikasi sudah termuat data sertifikat vaksin COVID-19 hingga hasil tes COVID-19.
Karena kegunaannya yang sangat penting, kamu perlu mengetahui cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Yuk simak ulasannya berikut ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi: Buat Akun
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu. Pastikan data kamu benar dan sudah lengkap ya. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs https://pedulilindungi.id/ melalui handphone maupun komputer
- Pilih menu 'login/registrasi' yang berada di bagian sudut kanan atas.
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP yang juga digunakan saat mendaftar vaksinasi COVID-19 sebelumnya.
- Pilih 'buat akun' lalu input 6 digit kode OTP yang sudah dikirimkan lewat SMS
- Akun PeduliLindungi sudah jadi dan kamu sudah bisa login untuk mengecek sertifikat vaksin COVID-19
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi: Cek Sertifikat Vaksin
Setelah membuat akun, kamu juga perlu mengecek terlebih dahulu status sertifikat vaksin COVID-19 milikmu. Perlu diketahui sertifikat vaksin akan muncul maksimal 7-10 hari setelah menerima dosis vaksin COVID-19.
Adapun akan muncul 2 sertifikat vaksin jika kamu sudah divaksinasi lengkap dua dosis. Berikut langkah-langkah mengecek sertifikatnya:
- Buka situs https://pedulilindungi.id/
- Ketik nama lengkap dan nomor induk kependudukan (NIK)
- Centang kolom captcha "I'm not a robot"
- Klik "Periksa" dan status vaksin COVID-19 akan muncul.
Cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi selengkapnya dapat dicek di halaman berikutnya.
Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi: Scan QR Code
Setelah memastikan sertifikat vaksin COVID-19 sudah tercantum di aplikasi PeduliLindungi, kini kamu sudah bisa masuk ke tempat-tempat umum yang mewajibkan sertifikat vaksin tanpa perlu mencetaknya dalam bentuk kartu loh.
Di pintu masuk atau loket check-in, akan disediakan kode QR. Kode itu dapat di scan untuk melakukan proses pemeriksaan data sertifikat vaksin COVID-19, berikut caranya:
- Buka aplikasi PeduliLindungi yang sudah didownload dari Google Play atau Play Store
- Pastikan kamu sudah login dengan akun yang telah kamu miliki sebelumnya.
- Klik menu 'scan qr code'
- Arahkan kamera handphone ke kode QR yang terpasang di tempat umum yang kamu tuju
- Aplikasi akan melakukan verifikasi dan menunjukkan barcode dengan warna tertentu. Adapun setiap warna memiliki arti tersendiri, yaitu:
- Hijau: pengunjung sudah divaksinasi lengkap dan memiliki status aman. Warna hijau diperbolehkan masuk tempat umum.
- Kuning/oranye: pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung diperbolehkan masuk menyesuaikan dengan kebijakan pengelola tempat.
- Hitam: pengunjung terdata sebagai pasien terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19. Kriteria ini dilakukan evaluasi agar tidak melakukan aktivitas dalam meningkatkan terjadinya kasus. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
- Merah: pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan pasien Covid-19. Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.
Demikian informasi soal cara menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Cara ini dapat dilakukan di berbagai lokasi yang sudah mewajibkan penggunaan aplikasi, seperti di mal, tempat wisata, hingga layanan transportasi umum. Semoga bermanfaat.