Yusuf mengaku dihubungi Nurdin Abdullah pada Februari 2021. Namun dia menyebut Nurdin Abdullah saat itu mengatakan sudah mau mengembalikan uang Rp 4,6 miliar itu, sehingga uang tersebut cuma seminggu dipinjam Nurdin dari rencana awal akan dikembalikan dalam waktu sebulan.
"Pak Nurdin menyampaikan tidak jadi dipakai, mau dikembalikan," kata Yusuf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengembalian uang tersebut tidak dalam bentuk cash seperti saat dipinjam. Yusuf mengaku menerima pengembalian uang Rp 4,6 miliar lewat bank BUMN di Makassar.
"Katanya nanti ada dari namanya Ardi yang akan menghubungi," katanya.
Yusuf menyebut pengembalian uang Rp 4,6 miliar melalui bank BUMN di Makassar tersebut selanjutnya ditangani oleh istri Yusuf, Meikewati Bunadi. Pihak bank BUMN selanjutnya meminta pembukaan rekening terlebih dahulu.
"Pak Ardi (minta) tolong membuka rekening lewat cabang Panakkukang," ungkap Yusuf.
Yusuf menyebut pembukaan rekening baru untuk menerima pengembalian pinjaman Rp 4,6 Nurdin Abdullah tersebut dibuka atas nama istri Yusuf, Meikewati Bunadi.
Kesaksian Istri Yusuf Tios Terkait Pinjaman Rp 4,6 M Nurdin Abdullah
Sementara itu, istri Yusuf Tios mengatakan awalnya pihak bank memberikan uang dalam bentuk tunai. Namun ternyata pihak bank meminta membuka rekening.
"Katanya untuk membantu targetnya (pihak bank mendapat nasabah baru) dan saya mengiyakan," ungkap Meikewati saat mendapat giliran bersaksi.
Namun Meikewati mengaku tidak langsung menerima buku rekening baru dan ATM-nya pada Februari tersebut. Meikewati mengaku menunggu sebulan lamanya baru pihak bank menyerahkan buku rekening dan kartu ATM-nya.
"Sampai beberapa bulan saya meminta mana buku rekening sama ATM saya, baru dikasih. Kurang-lebih bulan depan baru diserahkan," pungkas Meikewati.
Jaksa Ungkap Buku Rekening Meikewati Sempat Dibakar
Jaksa KPK M Asri mengaku heran karena pembukaan rekening Meikewati dilakukan pada Februari 2021, namun baru diberikan ke yang bersangkutan pada Maret 2021. Jaksa Asri lantas menjelaskan di persidangan bahwa sesuai keterangan pihak bank, buku rekening Meikewati yang dibuka pada Februari 2021 sempat dibakar.
"Saya sampaikan di sini ya, nanti ada waktunya, Ardi itu mengatakan buku rekeningnya dibakar," ungkap Asri di persidangan.
Meikewati sendiri bergeming. Dia mengaku tak tahu-menahu soal tindakan pembakaran buku rekening tersebut.
"Mengenai pengakuannya Ardi, saya tidak paham juga. Yang penting buku tabungan sekarang ada dipegang sama Pak Jaksa," kata Meikewati.
Meikewati sekali lagi menegaskan tidak tahu terkait buku rekening dibakar. Faktanya, Ardi selaku pihak bank sudah memberikan buku rekening kepadanya meski baru diberikan pada Maret 2021 sementara buku rekening itu dibuka pada Februari 2021.
"Kalau dibakar, saya kurang tahu, Pak. Ya karena itu kan pernyataan dari Ardi. Tapi kalau saya, buku tabungan saya ada (tidak dibakar) dan ada di tangannya Bapak sekarang," katanya.
(hmw/nvl)