Lord Adalah Apa Artinya: Makna hingga Sejarahnya

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 23 Sep 2021 12:55 WIB
Lord Adalah Apa Artinya: Makna hingga Sejarahnya -- Ilustrasi kamus (Foto: DW)
Jakarta -

Lord adalah sebutan yang disampaikan Haris Azhar dari Lokataru dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti terhadap Menko Marve Luhut Binsar Pandjaitan. Akibat pernyataan di channel YouTube Haris Azhar tersebut, keduanya pun dipolisikan lantaran kasus pencemaran nama baik.

Banyak orang pun bertanya apa sebenarnya makna dari kata Lord yang disematkan pada Luhut itu. detikcom mencoba merangkum informasi soal makna dan kaitan sejarah tentang kata Lord berikut ini.

Lord Adalah: Menurut Kamus Meriam Webster

Merujuk pada kamus Merriam Webster, lord adalah kata yang memiliki sejumlah arti sebagai berikut:

  1. Seorang yang memiliki kekuasaan dan otoritas atas orang lain
  2. Seorang penguasa dengan hak turun temurun untuk dilayani dan dipatuhi
  3. Pemilik tanah atau properti atau seseorang yang telah mencapai kekuasaan atau yang menjalankan kepemimpinan atau kekuatan besar di beberapa bidang
  4. Seorang pria berpangkat atau berposisi tinggi, seperti:
    - Penyewa feodal yang hak atau gelarnya berasal langsung dari raja
    - Seorang bangsawan Inggris, seperti Baron, keturunan dari gelar bangsawan Marquess, Earl, atau Viscount, putra seorang Duke atau Marquess atau putra tertua seorang Earl, atau seorang uskup Gereja Inggris
  5. Sebagai bagian dari gelar resmi, misal untuk pengacara atau wali kota.
  6. Digunakan secara informal sebagai pengganti gelar lengkap untuk seorang marquess, earl, atau viscount
  7. Digunakan di depan nama dan nama keluarga putra bungsu seorang duke atau marquess
  8. Seseorang yang dipilih untuk memimpin sebuah festival

Lord Adalah: Sejarah di Baliknya

Lord adalah sebutan yang dipakai Inggris sejak lama. Hal ini merujuk pada sejarah panggilan Lord, seperti dilansir dari Britannica.

Dulunya, di pulau-pulau Inggris, lord adalah gelar umum untuk pangeran atau penguasa. Menilik sejarahnya, gelar lord digunakan sebelum sebutan "pangeran" umum digunakan. Saat itu putra raja diberi gelar Lord Forename.

Gelar lord juga digunakan sebagai alternatif kurang formal untuk para keturunan bangsawan marquess, earl, atau viscount. Namun untuk tingkat gelar bangsawan Baron, gelar lord selalu digunakan. Contoh penggunaannya misalnya untuk gelar Marquess of A diganti menjadi Lord A.

Penggunaan kata Lord juga digunakan pada nama putra-putra seorang duke atau marquess. Cara penamaan gelarnya yakni dengan menambahkan gelar 'Lord' di depan nama depan dan nama belakang mereka, contohnya, Lord John Russell (sebagai putra bungsu dari Duke of Bedford).

Saat ini, gelar Lord di Inggris Raya digunakan untuk menunjukkan anggota dari House of Lords atau Dewan Kebangsaan, yang merupakan majelis tinggi dalam parlemen kerajaan Inggris.

Di pemerintahan, beberapa pejabat tinggi kabinet juga menggunakan kata lord di awal gelar jabatan mereka, misalnya, First Lord of the Treasury, Lord High Chancellor, Lord President of the Council, dan Lord Privy Seal. Dalam kasus-kasus tertentu, anggota dewan yang menggantikan jabatan negara juga diberi gelar Lords, misalnya, Lords of the Treasury dan Lords of the Admiralty.

Berbeda dengan sebutan untuk bangsawan Inggris, lord juga digunakan dalam keuskupan. Seorang uskup diberi gelar lord di depan namanya, seperti Lord Bishop of A.

Selain yang sudah disebutkan, bentuk panggilan 'My Lord' juga dipakai untuk para hakim pengadilan tinggi di Inggris dan beberapa jabatan di Skotlandia.

Lihat juga video 'Begini Pengakuan Pengikut 'Raja' di Pandeglang':




Kini pertanyaan soal 'lord adalah' sudah terjawab. Kilas balik soal pernyataan Haris Azhar-Fatia soal 'Lord Luhut' dapat dicek di halaman selanjutnya




(izt/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork