Erwedi menyebut delapan orang yang diperiksa itu merupakan napi di lapas. Sedangkan dua orang lainnya merupakan petugas yang berjaga saat peristiwa itu terjadi.
"Dari warga binaan, di situ rata-rata warga binaan. Dari pegawai paling yang pada saat itu yang jaga dan sebagainya. Nanti perkembangannya kita sampaikan," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erwedi berjanji menuntaskan kasus dugaan penganiayaan ini. Dia mengatakan akan ada sanksi bagi pelaku jika peristiwa ini benar terjadi.
"Jika itu benar, dilakukan oleh siapa pun, warga binaan atau oknum petugas, kami akan mengambil tindakan tegas," tutur Erwedi.
Erwedi mengatakan korban merupakan warga binaan dalam kasus narkoba. Korban dihukum penjara 14 tahun karena kasus itu.
"Korban putusan PN Medan, tindak pidana narkoba, pidananya 14 tahun dan sudah menjalani 7 tahun," jelasnya.
Erwedi mengatakan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat. Korban, kata Erwedi, hanya mengalami luka ringan.
"Dia baik-baik saja, perawatan biasa," paparnya.
Sebelumnya, dilihat detikcom, Sabtu (18/9/2021), tampak video berdurasi 45 detik memperlihatkan tubuh bagian belakang (punggung) seorang berwarna kemerahan seperti lebam. Dalam video itu, ada seorang pria yang berbicara. Dia awalnya meminta agar pria yang lebam-lebam itu membuka seluruh bajunya.
Lalu dia menyebut tindakan itu diduga dilakukan oleh pegawai Lapas Kelas I Medan. Dia pun menyebut mereka itu manusia, bukan binatang.
"Inilah tindakan pegawai Lapas Kelas I Medan. Kami bukan binatang, kami manusia, Pak," ucap pria dalam video itu.
Pria dalam video itu juga menyebut adanya pemerasan di lapas itu. Dia mengaku dimintai uang Rp 30-40 juta.
"Kami di-deren sampai bertahun-tahun di sini masalah kecil saja. Diminta uang Rp 30-40 juta, baru bisa keluar. Kalau nggak, kami dipukuli seperti ini kalau nggak kasih uang," ucap pria itu.
Dalam video juga disebut aksi kekerasan yang diduga dilakukan petugas lapas. Aksi kekerasan disebut terjadi di dalam sel Lapas Kelas I Medan, Tanjung Gusta.
(yld/yld)