Mayat Janin Ditemukan dalam Kamar Kos di Samarinda, Diduga Hasil Aborsi

Mayat Janin Ditemukan dalam Kamar Kos di Samarinda, Diduga Hasil Aborsi

Budi Kurniawan, Suriyatman - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 20:30 WIB
Janin tak bernyawa ditemukan di dalam kamar kos di Samarinda
Janin tak bernyawa ditemukan di dalam kamar kos di Samarinda. (Budi Kurniawan/detikcom)
Samarinda -

Warga kawasan Jalan Wolter Mongonsidi, Gang 2, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, dibuat geger oleh penemuan mayat janin. Janin itu ditemukan di dalam ember di kamar kos.

"Iya saya tidak tahu bahwa di indekos milik saya ada penemuan janin, saya dapat informasi malah dari kepolisian," kata pemilik kos, Arya, Rabu (22/9/2021).

Arya menyebut penghuni kamar kos tersebut berinisial NA, seorang mahasiswi aktif di salah satu perguruan tinggi. Arya menyebut NA baru 2 bulan menyewa kamar kos tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya dia baru 2 bulan ngekos di sini. Pengakuannya dari Kota Bontang dan masih berkuliah tapi sudah tahap penelitian," jelasnya.

Arya lantas menjelaskan dirinya jarang berkomunikasi dengan NA tapi kerap melihat NA berada di balkon. Dia terakhir melihat NA tiga hari lalu.

ADVERTISEMENT

"Saya jarang berkomunikasi dengan NA, namun saya sering melihat dia sering bolak-balik nongkrong di balkon indekos seperti depresi. Saya terakhir melihat NA itu 3 hari yang lalu," ungkapnya.

Belum diketahui pasti usia janin tersebut. Saat ini, Tim Inafis Polresta Samarinda telah membawa ibu dan janinnya ke Rumah Sakit AW Sjahranie untuk divisum.

"Kita bawa janin dan ibunya ke RS AW Sjahranie untuk dilakukan visum dan ibunya agar dapat penanganan perawatan medis agar selamat," kata Kasubnit Inafis Polresta Samarinda, Aipda Harry Cahyadi, saat dikonfirmasi.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, Tim Inafis mengamankan sebuah ember yang digunakan sebagai wadah menaruh mayat janin.

"Untuk barang bukti yang kita amankan berupa sebuah ember yang di dalamnya terdapat janin, beberapa kaleng minuman soda, serta obat-obatan," tutup Aipda Harry.

Lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi menyebut janin itu diduga hasil aborsi. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait penemuan mayat janin, dengan meminta keterangan saksi-saksi.

"Dugaan awal akibat aborsi, untuk kondisi janin diperkirakan sudah 2 hingga 3 hari," singkatnya.

Fahrudi mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa NA usai mendapat laporan. Fahrudin mengatakan NA yang saat itu masih terlihat sangat lemas, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengaku perbuatannya.

"Saat dilakukan pengecekan di sana, ternyata benar perempuan berinisial NA ini usai melakukan aborsi di dalam kamar kosnya yang berada di lantai 2 kamar 202, kemungkinan dia ini hamil di luar nikah," ujarnya.

(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads