Seperti diketahui, seorang selebgram di Bali berinisial RR ditangkap polisi karena dugaan pornoaksi via daring. RR tak malu memamerkan tubuhnya selama live.
RR membangun reputasi berbulan-bulan di aplikasi medsos, Mango Live. Aplikasi tersebut menyediakan siaran langsung (live) bagi pemilik akun--disebut host--untuk berinteraksi dengan pemirsanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam aplikasi tersebut, RR dikenal dengan sebutan 'bintang live'. Setiap kali live, RR selalu bugil. Bahkan dia melakukan pornoaksi, yakni masturbasi. Tentu RR mendapat keuntungan dari pornoaksinya.
Polisi menyebut ada keuntungan yang diperoleh RR dari pekerjaan live tersebut. Dalam sekali live, RR disebut bisa meraup jutaan rupiah.
Akibat perbuatannya, RR dijerat Pasal 4 ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat 1 UU ITE. Saat ini, penyidikan masih berjalan di Polres Denpasar.
(zak/zak)