"Saya mau konsultasikan dulu sama Pak Gubernur, apakah akan ditunjuk dulu pelaksana harian sambil menunggu PJ-nya," ujar Muhammad Ilyas kepada wartawan, Rabu (22/9/2021).
Namun dia mengatakan pihaknya juga masih akan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait penetapan Andi Merya. Dia menuturkan selama ini tugas pelaksana harian dipegang oleh Sekda.
"Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, baru kita putuskan, biasanya pelaksana harian itu Sekdanya," ujarnya.
Seperti diketahui, Sekda Koltim saat ini adalah Muhammad Iqbal Tonggasa. Lanjut Ilyas, jika ke depannya Iqbal Tonggasa ditunjuk sebagai plh, biasanya akan berlaku selama sepekan sambil menunggu penunjukan Pj.
"Paling seminggu sambil menunggu pengusulan Pj bisa diperpanjang untuk plh kalau SPJ-nya belum turun," tutupnya.
Bupati Koltim Kena OTT
Diberitakan sebelumnya, Bupati Koltim Andi Merya Nur terjaring OTT KPK bersama lima orang.
Mereka ditangkap KPK pada Selasa (21/9) sekitar pukul 20.00 Wita. Saat ini pihak yang ditangkap dan diamankan masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam sebelum menentukan status mereka.
Baca juga: Segini Harta Bupati Koltim yang Kena OTT KPK |
Diduga Bupati Andi terjerat perkara berkaitan dengan dana bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dari informasi yang didapat detikcom, kasus itu terkait dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dari BNPB. Diketahui baru beberapa hari yang lalu Bupati Koltim mendapatkan bantuan dana itu dari BNPB.
"Siapa pun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi perihal OTT ini, Rabu (22/9). (dwia/dwia)