Luhut Sudah Berpikir Matang Polisikan Haris Azhar

Luhut Sudah Berpikir Matang Polisikan Haris Azhar

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 22 Sep 2021 14:09 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: dok. KEMENKO MARVES)
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Luhut menyebut laporan atas dugaan pencemaran nama baik itu telah dipikir matang olehnya.

"Apa yang saya lakukan hari ini sudah sangat saya pikirkan secara matang hingga pada satu kesimpulan bahwa saya berniat untuk mengajak seluruh masyarakat Indonesia, terutama para generasi muda, agar belajar menjadi warga negara yang baik dengan berani bertanggung jawab pada segala pendapat dan ekspresi yang kita utarakan kepada orang lain," kata Luhut dalam unggahan di Instagram pribadinya, Rabu (22/9/2021).

Luhut memang sebelum memutuskan lapor ke polisi telah menyomasi Haris Azhar dan Fatia buntut konten di YouTube yang berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!. Pihak Luhut membantah konten yang termuat di video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait konten dalam YouTube itu, bahkan Luhut telah meminta keduanya meminta maaf. Namun dinilai tak kunjung ada iktikad baik dari Haris Azhar dan Fatia.

Kembali ke pernyataan Luhut, dia berpesan agar dalam mengemukakan pendapat atau berekspresi harus disertai etika dan tanggung jawab. Menurutnya, jangan karena dalih kebebasan berpendapat bisa bebas menyerang pribadi pihak tertentu dengan penyesatan opini.

ADVERTISEMENT

"Mari kita gunakan cara-cara beradab dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan tidak menggiring opini menyesatkan yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah-tengah masyarakat," ucap Luhut.

"Saya setuju bahwa semua boleh bicara apa pun untuk mengkritik siapa pun selama menggunakan data yang dapat diuji bersama-sama. Janganlah kita mudah menyebarkan fitnah, kebohongan, dan menyesatkan opini yang mengakibatkan ujaran kebencian kepada orang/kelompok tertentu," tambahnya.

Tonton video 'Luhut Polisikan Haris Azhar dan dan Fatia Maulidianti!':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:

Luhut mengatakan sebetulnya tak pernah mempermasalahkan pendapat orang lain terhadap dirinya. Sebab, Luhut paham bahwa perbedaan pendapat pasti ada dan itulah berkah dari Tuhan Yang Maha Esa.

"Tetapi kita harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berekspresi haruslah disertai etika dan bertanggung jawab," ujarnya.

Alasan Luhut Lapor Polisi

Luhut sendiri hadir langsung di Polda Metro Jaya dalam membuat laporan kepada Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut mengaku langkah ini diambil usai keduanya tidak pernah menggubris somasi dari pihaknya.

Luhut menilai laporan polisinya hari ini pun untuk membuktikan apa yang disampaikan terlapor tidak benar, sekaligus menjaga nama baik keluarganya.

"Saya kan harus mempertahankan nama baik saya, anak-cucu saya. Jadi saya kira sudah keterlaluan karena dua kali saya sudah (minta) maaf nggak mau minta maaf. Sekarang kita ambil jalur hukum jadi saya pidanakan dan perdatakan," terang Luhut.

Laporan Luhut teregister dengan nomor: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021. Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(fas/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads