Ketua DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, Ramses Lumban Gaol, melaporkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Humbahas, Bantu Tambunan, ke polisi buntut penyiraman air saat rapat. Bantu Tambunan menegaskan siap menghadapi laporan tersebut.
Bantu Tambunan awalnya menjelaskan penyebabnya menyiramkan air ke Ramses Lumban. Dia mengatakan penyiraman dilakukan karena merasa aspirasinya tidak didengar.
"Itu kan spontanitas, tidak terencana karena kita sebagai anggota DPRD sekaligus anggota Badan Anggaran (Banggar) tidak puas atas tindakan semena-mena, kekuasaan, atau keotoriteran ketua," ucap Bantu Tambunan saat dihubungi, Rabu (22/9/2021).
Bantu mengatakan saat rapat itu, Ramses tidak mendengarkan aspirasi mereka sebagai anggota DPRD. Menurutnya, harusnya keputusan saat rapat diambil melalui jalur voting, bukan diputuskan sendiri oleh Ketua DPRD.
"Kalau dari jumlah Banggar yang hadir hari itu, harusnya dia lakukan voting. Itu yang tidak dilakukan ketua sehingga hak kita sebagai anggota Banggar terlecehkan, harusnya dia mempertanyakan ke forum, ke anggota Banggar, apakah ini dilanjutkan atau tidak," katanya.
Bantu menyebut, jika dilakukan voting, akan ada keputusan untuk menolak melanjutkan pembahasan KUA-PPAS P-APBD. Namun, menurut dia, Ramses mengambil keputusan sendiri untuk melanjutkan pembahasan KUA-PPAS.
"Kalau kita hitung, anggota Banggar itu pada umumnya tidak menyetujui untuk lanjut pembahasan KUA-PPAS. Tetapi karena otoriter, dia terus ketuk palu. Harusnya dia dengar dulu berapa orang yang menyetujui lanjut atau tidak. Jadi sebagai Ketua Fraksi Golkar tidak puas dengan tindakan ketua," ujarnya.
Terkait laporan yang dilayangkan Ketua DPRD, Bantu mengatakan tidak mempermasalahkan hal itu. Dia siap menghadapi laporan tersebut.
"Itu kan hak dia (Ketua DPRD) sebagai warga negara (untuk membuat laporan), dipersilahkan, tidak apa-apa. Harus kami hadapi. Karena ini bukannya terencana, bukan punya unsur kesengajaan," ucap Bantu.
"Bagaimana kalau hak-hak kita sebagai anggota DPRD itu disepelekan sesama anggota DPRD. Karena kita kan diantarkan ke sana oleh rakyat untuk kepentingan rakyat bukan ketua DPRD," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(fas/fas)