PPKM Banjarmasin sampai tanggal berapa? Pertanyaan ini muncul seiring dengan keputusan pemerintah yang memperpanjang PPKM. Simak penjelasannya di bawah ini ya!
Saat ini, PPKM di Indonesia kembali diperpanjang. Ini berdasarkan pengumuman pemerintah dalam jumpa pers pada Senin (20/9/2021). Informasi mengenai sejumlah kebijakan terbaru juga dipaparkan dalam pengumuman itu.
Lantas, bagaimana dengan Banjarmasin? detikcom sudah merangkum penjelasan mengenai PPKM Banjarmasin sampai tanggal berapa. Mari simak penjelasannya di bawah ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPKM Banjarmasin Sampai Tanggal Berapa: Ini Jawabannya
PPKM Banjarmasin sampai tanggal berapa? Mari menyimak kembali pernyataan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto terkait perpanjangan PPKM luar Jawa Bali.
Airlangga mengumumkan bahwa PPKM luar Jawa Bali diperpanjang dari 21 September-4 Oktober 2021. Ini berarti PPKM Banjarmasin juga diperpanjang hingga 4 Oktober 2021.
Keputusan ini juga dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 44/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Corona virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
"PPKM diperpanjang mulai 21 September-4 Oktober 2021," ujar Airlangga dalam jumpa pers virtual, Senin (20/9).
PPKM Banjarmasin Sampai Tanggal 4 Oktober, Level Berapa?
PPKM Banjarmasin sampai tanggal berapa sudah terjawab yakni dari 21 September-4 Oktober 2021. Selanjutnya, mari simak informasi lain mengenai PPKM Banjarmasin yaitu soal statusnya.
Kabar pertama dari PPKM Banjarmasin sampai tanggal berapa mengenai status PPKM Banjarmasin. Dalam Inmendagri 44/2021 disebutkan, Banjarmasin masih menjalankan PPKM level 4. Artinya, PPKM level 4 di Banjarmasin tidak ada perbedaan seperti minggu sebelumnya.
Banjarmasin menjadi 1 dari 10 wilayah di Indonesia yang masih menerapkan PPKM level 4. Airlangga menyebut daerah yang masih berstatus level 4 lantaran vaksinasi di bawah 50 persen dan wilayah tersebut masuk ke wilayah aglomerasi.
"Kita terus dorong PPKM level di level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait wilayah aglomerasi dan vaksinasi di bawah 50 persen," ucap Airlangga.
Daftar wilayah yang Menerapkan PPKM Level 4
- Aceh Tamiang
- Pidie
- Bangka
- Kota Padang
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kota Balikpapan
- Kutai Kartanegara
- Kota Tarakan
- Bulungan
Setelah tahu PPKM Banjarmasin sampai tanggal berapa, ada aturan-aturan terbaru yang perlu disimak. Cek di halaman berikutnya ya!