Peraturan PPKM Level 4, Warga 10 Wilayah Ini Wajib Tahu

Peraturan PPKM Level 4, Warga 10 Wilayah Ini Wajib Tahu

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 20:43 WIB
Peraturan PPKM Level 4, Warga 10 Wilayah Ini Wajib Tahu
Peraturan PPKM Level 4, Warga 10 Wilayah Ini Wajib Tahu (Foto: Infografis detikcom/Denny)

Berikut daftar 10 wilayah yang masih memberlakukan PPKM level 4:

1. Aceh Tamiang
2. Pidie
3. Bangka
4. Kota Padang
5. Kota Banjarbaru
6. Kota Banjarmasin
7. Kota Balikpapan
8. Kutai Kartanegara
9. Kota Tarakan
10. Bulungan

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Itulah sederet informasi mengenai Peraturan PPKM Level 4. Jangan lupa tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan ya!


(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads