Diduga Korupsi, Seorang Pejabat Mentawai Ditahan

Diduga Korupsi, Seorang Pejabat Mentawai Ditahan

- detikNews
Senin, 10 Apr 2006 22:14 WIB
Padang - Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglinmas) Mentawai, Abu Syofyan ditahan Petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Mentawai. Abu dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi toponimi (pemetaan wilayah) Kabupaten Kepulauan Mentawai senilai Rp 320 juta."Kami menangkapnya pada Rabu lalu di kota Pariaman dan hingga kini masih ditahan di LP Muaro Padang," kata Kepala Kejari (Kajari) Mentawai, Rorogo Zega saat dihubungi detikcom di Padang, Sumatera Barat, Senin (10/4/2006).Menurut dia, penahanan itu dilakukan karena setelah beberapa kali dipanggil tersangka tidak mengacuhkan. "Dia sudah menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejati Sumbar," jelasnya. Abu Sofyan diduga telah melakukan mark up dan tidak melaksanakan proyek dengan benar. Proyek itu menelan dana APBD Mentawai 2004 sebanyak Rp 320 juta. "Padahal, setelah dicek biayanya hanya Rp 50 juta saja," ujarnya.Lebih lanjut, Zega mengatakan, proyek tersebut dimaksudkan untuk membantu Pemkab Mentawai untuk menginventarisir jumlah pulau di wilayah tersebut. Selain itu, hasil proyek toponimi juga akan digunakan untuk menetapkan batas wilayah kecamatan."Dugaan korupsi ini juga melibatkan seorang purnawirawan kolonel TNI Angkatan Laut yang bertindak sebagai pelaksana proyek di bawah PT Dantarsa Gatra," tambahnya. Zega menjelaskan, pelaksana proyek hanya membeli foto satelit Mentawai tahun 2000 yang sudah dalam bentuk kepingan compact disk (CD). "Padahal, seharusnya mereka mengambil gambar terbaru dengan menggunakan citra satelit," demikian Rorogo Zega. (ary/)


Berita Terkait