Pengacara Bantah Napoleon Aniaya Kace, Kabareskrim Ungkit Surat Terbuka

Pengacara Bantah Napoleon Aniaya Kace, Kabareskrim Ungkit Surat Terbuka

Adyasta Dirgantara - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 18:17 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto
Kabareskrim Polri Komjen Agus (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Napoleon Bikin Surat Terbuka

Napoleon juga telah buka suara soal kasus ini lewat surat yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara. Dia mengawali penjelasan soal dirinya yang terlahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim.

Napoleon menyatakan siapa pun bisa menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah, dan Al-Qur'an. Dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur terhadap orang yang menghina Allah, Rasulullah, dan Al-Qur'an.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kemudian menyayangkan perbuatan Muhammad Kece alias Kace yang dianggapnya bisa merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dia juga menyinggung konten Kace yang belum dihapus dari media sosial.

Pengacara Bantah Irjen Napoleon Aniaya Kace

Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kece alias Kace di Rutan Bareskrim Polri. Pengacara Irjen Napoleon, Ahmad Yani, menyebut kliennya itu tidak mungkin melakukan penganiayaan, apalagi pemukulan.

ADVERTISEMENT

"Pak Napoleon Bonaparte itu tidak pernah menyatakan bahwa dia melakukan penganiayaan dan melakukan pemukulan," ujar Ahmad Yani saat dihubungi, Selasa (21/9).


(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads