Tunda Laporkan Gustiranda, SB Bantah Kesulitan Barang Bukti
Senin, 10 Apr 2006 15:06 WIB
Jakarta - Ditunggu-tunggu sejak pukul 09.00 WIB, ternyata Ketua Umum PAN Soetrisno Bachir (SB) batal melaporkan Gustiranda hari Senin (10/4/2006) ini. Kesulitan cari barang bukti?"Masalah waktu saja. Ini kan hari libur. Nggak ada permasalahan lain," kilah kuasa hukum Soetrisno Bachir, Abdul Rahim Hasibuan, saat dikonfirmasi detikcom pukul 14.15 WIB.Padahal hari Jumat 7 April lalu, kuasa hukum Soetrisno yang lain, Indra Sahnun Lubis, menyatakan akan melaporkan suami aktris Nia Paramitha, Gustiranda, pada Senin 10 April pukul 10.00 WIB, atas pencemaran nama baik. Meski tanggal merah, Indra memastikan tetap jalan terus karena polisi tidak libur."Mungkin kemarin Pak Indra lupa kalau hari ini hari libur. Hari ini kan tanggal merah," elak pengacara yang akrab dipanggil Rahim ini.Rahim mengaku kalau bukti-bukti yang dibutuhkan untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik ini sudah cukup. Bahkan, rapat yang digelar tim kuasa hukum SB dengan beberapa pengurus DPP PAN hari ini bertujuan untuk semakin mematangkan bukti-bukti yang ada."Bukti-bukti yang ada akan segera kita ajukan. Bukti pertama apa, kedua apa, dan ketiga apa. Kita juga tidak mau mendahului kepolisian. Apa yang ada pada kita akan kita serahkan," tukasnya.Dia juga membantah penundaan laporan tersebut disebabkan karena adanya perbedaan persepsi di internal tim kuasa hukum. "Tidak ada perbedaan persepsi. Kita kan satu tim," kilahnya.Saat ditanya kepastian kapan laporan tersebut akan diajukan ke kepolisian, Rahim belum bisa menjawabnya. "Rencananya dalam minggu ini. Harinya belum bisa kita pastikan," tandas Rahim.
(fjr/)











































