Rektor Dipecat, Nasib 905 Wisudawan UBK Tak Jelas
Senin, 10 Apr 2006 11:12 WIB
Jakarta - Pemecatan Muchyar Yara sebagai Rektor UBK berdampak terhadap nasib 905 mahasiswa yang sudah diwisuda. Mereka belum bisa menerima ijazah tanpa tanda tangan Muchyar. Padahal dia sudah dipecat."Ketika mereka diwisuda yang jadi rektor adalah saya. Jadi yang menandatangani Ijazah mereka adalah saya, bukan orang lain," tegas Rektor UBK Muchyar Yara kepada detikcom melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (10/4/2006).Namun dia memastikan akan berupaya untuk menuntaskan kasus ini. Jika bukan dirinya yang menandatangani, itu bisa dilakukan oleh Wakil Rektor I (Warek I)."Proses administrasinya belum selesai, itu bisa dilakukan oleh Warek I," jelas Muchyar.Selama ini dia mengakui tidak ada konflik personal antara dirinya dengan Ketua YPS Rachmawati Soekarnoputri. "Saya tidak mau dia ikut campur," tegasnya.Dibawah pengelolaan Rachmawati, dana mahasiswa masuk ke dalam rekening yayasan, bukan rekening universitas. Penggunaannya pun tidak jelas."Semua dicampuradukkan antara uang universitas dengan yayasan. Saya dengar uang itu malah dijadikan rumah," tandas Muchyar.
(bal/)











































