Mengenang JE Sahetapy yang Lantang Teriakkan Pentingnya SH 'Sarjana Halal'

Mengenang JE Sahetapy yang Lantang Teriakkan Pentingnya SH 'Sarjana Halal'

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 15:04 WIB
JE Sahetapy (detikcom)
JE Sahetapy (detikcom)
Jakarta -

Pakar hukum Indonesia, Prof Dr Jacob Elfinus Sahetapy, meninggal dunia hari ini. Semasa hidupnya, JE Sahetapy dikenal sebagai pakar hukum yang percaya bahwa sarjana hukum haruslah jujur.

JE Sahetapy lahir di Saparua, Maluku, 6 Juni 1932. Ia juga merupakan guru besar dalam ilmu hukum di Universitas Airlangga, Surabaya.

JE Sahetapy adalah salah satu pakar hukum yang membidani RUU KUHP sejak awal '90-an. Untuk memperdalam RUU KUHP, ia menggali langsung ke negara lahirnya KUHP, Belanda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Selain dikenal sebagai pakar hukum, Sahetapy sempat duduk di DPR mewakili PDIP. Ia juga pernah menjadi Ketua Komisi Hukum Nasional (KHN).

Sebagai profesor emeritus yang juga pelaku sejarah, dia selalu lantang meneriakkan moral dan pentingnya kejujuran setiap penegak hukum. Menurut dia, bobroknya hukum antara lain dipicu perilaku para Sarjana Hukum (SH) yang tak menjunjung kode etik profesi sehingga tidak menerapkan hukum dengan jujur.

Terlebih, kini mata kuliah kode etik profesi bukan lagi mata kuliah wajib. "SH itu kan Sarjana Halal. Kalau tidak jujur, ya jadinya Sarjana Haram," ujar Sahetapy kepada detikcom, 22 Maret 2010.

Kala itu, JE Sahetapy merasa miris dan prihatin ketika melihat murid-muridnya yang menjadi penegak hukum telah melenceng jauh dari ajaran kode etik yang dipelajari semasa kuliah. Menurutnya, kejujuran adalah harga mati seorang pelaku hukum.

"Let it be remembered and treasured in the heart of every student, that no man can ever be a truly great lawyer who is not in every sense of an honest man. Jika sudah tidak jujur, mau apa lagi," beber pria ayah 4 orang ini.

Lihat juga video 'Ulama KH Edi Junaedi Nawawi Meninggal saat Rakerda MUI Tangerang':

[Gambas:Video 20detik]



Akibat ketidakjujuran aparat hukum, akhirnya Indonesia pun karut-marut. Meski kenyataan hukum di Indonesia masih jauh dari harapan, tapi setiap orang Indonesia harus optimis akan adanya perubahan. "Kita harus selalu optimis dan harus punya harapan Indonesia menjadi lebih baik," pungkasnya.

Kini, sang begawan hukum Indonesia itu telah pergi. Dia wafat di usia 89 tahun.

Kabar duka ini disampaikan oleh Fakultas Hukum Unair lewat akun Instagram @fh.unair. Sahetapy wafat pada hari ini.

"Rest in Peace 6 Juni 1932 - 21 September 2021. Prof.Dr. J.E.Sahetapy, S.H., M.A. (Guru Besar Emiritus Hukum Pidana dan Kriminologi FH UNAIR & Dekan FH UNAIR Periode 1979-1985)," tulis akun tersebut, Selasa (21/9/2021).

Halaman 2 dari 2
(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads