Wanita di Makassar Polisikan Mantan Usai Video Call Seks Disebar ke Medsos

ADVERTISEMENT

Wanita di Makassar Polisikan Mantan Usai Video Call Seks Disebar ke Medsos

Hermawan Mappiwali - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 12:53 WIB
“Semalam sudah diperiksa 4 siswa dengan orang tuanya, mereka mengaku dikirimi berbagi gambar porno,” ujar Hendy.

Sejauh ini polisi belum menemukan indikasi adanya tindak asusila terhadap 4 siswi yang dikirimi chat porno. Namun polisi masih melakukan pendalaman.
        
“Hingga tadi malam, dari keempat siswi yang kita periksa masih sebatas dikirim chat porno. Apabila dalam perkembangan penyidikan ada korban yang mendapat perilaku menyimpang, maka kita berikan trauma healing,” tutur Hendy.
Ilustrasi Video Call Seks (Fuad/detikcom)
Makassar -

Perempuan berinisial YIJ (25) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan mantan pacarnya, MA (25), ke polisi karena video call seks semasa pacaran disebar ke media sosial (medsos). YIJ melaporkan MA atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan konten pornografi.

"(Pelaporan) pelanggaran UU ITE dengan konten pornografi," ucap kuasa hukum YIJ, Kiprah Mandiri, saat dimintai konfirmasi, Selasa (21/9/2021).

Kiprah mengatakan rekaman video call seks alias konten asusila tersebut dibuat pada Juli 2021, ketika pelapor dan terlapor masih berpacaran. Dia mengatakan, pelapor tidak mengetahui sebelumnya bila terlapor akan merekam video.

"Awalnya nggak mau, tapi karena dibujuk dipaksa akhirnya dia lakukan, tapi tidak ada kesepakatan bahwa kita sama-sama merekam. Jadi itu ilegal," ungkapnya.

Belakangan YIJ meminta putus sehingga MA tidak menerima dengan baik. Saat itulah terlapor menyebar video asusila tersebut di media sosial miliknya.

"(Disebar) melalui IG Story dan FB juga serta sahabat korban dan keluarga ada yang di japri (di-chat)," kata Kiprah.

"Ada juga beberapa video VCS yang dia simpan, miliki, kuasai pelaku itu ada beberapa. Tapi kebanyakan video yang dia sebar itu pelaku menutupi kameranya," imbuhnya.

YIJ melaporkan kasus penyebaran VCS itu ke Polrestabes Makassar. Meski dilaporkan, MA disebut tak henti-hentinya menyebarkan video asusila tersebut ke media sosial.

"Bahkan terakhir kemarin hari Jumat pelaku masih mengirimkan video itu di sosial media, dia memang mau kasih malu, kalau kau tidak kembali saya sebarkan itu ke keluarga mu sama teman-temanmu," katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Makassar AKP Lando mengatakan laporan korban telah masuk ke tahap penyelidikan. Penyidik pun telah memeriksa keterangan pelapor dan beberapa saksi.

"Kemarin itu jadwal pemeriksaan saksi-saksi yang melihat postingan terlapor," ungkap Lando dalam wawancara terpisah.

Simak juga 'Dokter Berperilaku Seks Menyimpang di Semarang Diduga Gangguan Jiwa':

[Gambas:Video 20detik]

(hmw/nvl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT