Komisi III DPR Pilih 7 Calon Hakim Agung, Termasuk 2 Penghukum Ahok

Komisi III DPR Pilih 7 Calon Hakim Agung, Termasuk 2 Penghukum Ahok

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 10:57 WIB
Komisi III DPR tetapkan 7 orang jadi calon hakim agung
Komisi III DPR menetapkan 7 orang jadi calon hakim agung (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Komisi III DPR RI telah memilih tujuh orang sebagai calon hakim agung setelah menjalani uji kepatutan dan kelayakan untuk dibawa ke rapat paripurna. Dua di antara tujuh calon hakim agung yang terpilih merupakan hakim penghukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yaitu Dwiarso Budi Santiarto dan Jupriyadi.

Terpilihnya ketujuh calon hakim agung tersebut telah melalui rapat tingkat I atau rapat pleno anggota Komisi III DPR. Ketua Komisi III DPR Herman Hery mengatakan proses pemilihan calon hakim agung tersebut dilakukan secara profesional dan transparan.

"Seperti bisa kita pantau bersama, Komisi III telah melaksanakan proses fit and proper test secara transparan dan bisa disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Herman di gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Herman menyampaikan ketujuh calon hakim agung itu dipilih berdasarkan kesepakatan dari seluruh fraksi yang ada di Komisi III. Menurutnya, setiap fraksi memiliki hak yang sama dalam menyetujui atau menolak calon hakim agung.

"Tentunya setiap fraksi memiliki penilaian sendiri dalam menilai setiap calon. Tetapi kami telah sepakat dalam proses ini kami berfokus pada tiga aspek, yaitu pemahaman calon terhadap tugas dan fungsi sebagai hakim agung, integritas calon, dan rekam jejak," terangnya.

ADVERTISEMENT

Simak selengkapnya ketujuh orang yang terpilih sebagai calon hakim agung.

Dalam kesempatan itu, Herman juga menyampaikan agar para calon hakim agung yang dipilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Komisi III mengucapkan selamat bekerja kepada para Yang Mulia Hakim Agung yang terpilih. Sebagai hakim tertinggi, semoga selalu menjadi benteng dalam menjaga aspirasi keadilan seluruh masyarakat Indonesia," ujar politikus PDIP itu.

Berikut calon hakim agung yang disepakati pada tingkat I di Komisi III DPR dan selanjutnya akan disampaikan pada rapat paripurna:

1. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
2. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
3. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
4. Suharto, S.H., M.Hum. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
5. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Pidana)
6. Dr. H. Haswandir, S.H., M.Hum., M.M. Sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata)
7. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Sebagai Calon Hakim Kamar Militer)

Halaman 3 dari 2
(maa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads