Tak Akan Ada Perubahan Kebijakan Drastis Meski Pandemi RI Terkendali

Tak Akan Ada Perubahan Kebijakan Drastis Meski Pandemi RI Terkendali

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 08:12 WIB
Jakarta -

Pemerintah memutuskan melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbagai level di daerah. Meski penanganan Corona di dalam negeri relatif terkendali, tak ada perubahan kebijakan drastis yang dilakukan pemerintah.

Pemerintah meminta masyarakat tetap waspada terhadap penularan COVID-19, yakni dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pemerintah menyatakan tak akan melakukan perubahan yang drastis dalam penanganan pandemi.

"Kami tak akan lakukan perubahan yang drastis. Saya mohon pengertian teman-teman masyarakat Indonesia untuk hal ini," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (20/9) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kenapa tidak? Karena kita tak mau membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui juga mengenai Delta varian ini," tambah koordinator PPKM Jawa-Bali ini.

Luhut mengatakan angka reproduksi Corona terus menurun dan pandemi Corona dinilai sudah terkendali. Berdasarkan data, angka reproduksi Corona di Indonesia terkini di bahwa satu.

ADVERTISEMENT
Luhut Binsar PandjaitanLuhut Binsar Pandjaitan (Instagram @luhut.pandjaitan)

"Situasi pandemi COVID-19 terus menunjukkan perbaikan dengan hasil estimasi dari tim epidemiolog FKM UI menunjukkan angka reproduksi efektif Corona Indonesia untuk pertama kalinya selama pandemi ini sudah berada di bawah 1 yakni sebesar 0,98," katanya.

Artinya, setiap 1 kasus COVID-19 rata-rata menularkan ke 0,9 orang. Berarti juga jumlah kasus akan terus berkurang. Kondisi ini pertama kalinya terjadi di Indonesia.

"Angka ini dapat diartikan bahwa pandemi COVID-19 di Indonesia telah terkendali. Ini penilaian dari tim penasihat dari kami," ucapnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Perubahan Level PPKM Selama 2 Pekan

PPKM di Jawa-Bali, kata Luhut, akan dilakukan selama dua pekan. Namun evaluasi tetap dilakukan setiap pekan. Luhut mengatakan hal itu menjadi salah satu arahan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.

"Perubahan PPKM level diberlakukan selama 2 minggu untuk Jawa-Bali namun evaluasi tetap dilakukan setiap minggunya untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi begitu cepat," kata Luhut.

Tak Ada PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Diketahui, saat ini sudah tak ada kabupaten/kota di Jawa yang menerapkan PPKM level 4. Hal itu tercapai setelah pengetatan mobilitas dan peningkatan disiplin prokes dilakukan sekitar 2 bulan.

Luhut mengatakan kondisi tersebut ialah hasil kerja bersama, perkembangan penanganan COVID-19 pun semakin baik. Salah satunya adalah kasus harian sudah turun hingga 98 persen dari waktu puncaknya.

"Kasus aktif kurang dari 60 ribu, tepatnya 57 ribu sekian, dan kasus aktif sudah lebih rendah dari 60 ribu. Dan kasus harian turun hingga 98 persen dari titik puncak 15 Juli yang lalu," kata Luhut.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads