Instruksi Mendagri Terbit, Begini Aturan Lengkap PPKM hingga 4 Oktober

Instruksi Mendagri Terbit, Begini Aturan Lengkap PPKM hingga 4 Oktober

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 07:48 WIB
Kota Malang PPKM Level Berapa? Begini Penjelasannya
Ilustrasi PPKM (Foto: Edi Wahyono)


Industri

Industri yang memiliki orientasi ekspor dan domestik di wilayah level 4 (empat), level 3 (tiga),
dan level 2 (dua) diizinkan beroperasi dengan kapasitas 100% (seratus persen) staf yang dibagi minimal dalam 2 (dua) shift dengan ketentuan sebagai berikut:
a. memiliki IOMKI dan mendapatkan rekomendasi Kementerian Perindustrian;
b. perusahaan dan para karyawannya wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada fasilitas produksi perusahaan;
c. minimal 50% (lima puluh persen) karyawan sudah divaksinasi dosis 1 (satu);
d. seluruh perusahaan wajib mengikuti acuan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Perindustrian dan Kementerian Kesehatan; dan
e. Kementerian Perindustrian dan jajaran pemerintahan daerah agar dapat melakukan
pengawasan atas implementasi protokol kesehatan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Olahraga

Kompetisi Sepak Bola Liga 1 (satu) dapat dilaksanakan maksimal 9 (sembilan) pertandingan
dan Kompetisi Sepak Bola Liga 2 (dua) dapat dilaksanakan maksimal 8 (delapan) pertandingan setiap minggunya, dengan ketentuan sebagai berikut:
1) tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga)
dan level 2 (dua);
2) seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung wajib menggunakan aplikasi peduli
lindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan Latihan;
3) pelaksanaan kompetisi tidak diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion. Kegiatan menonton bersama oleh supporter juga tidak diperbolehkan;
4) seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib
sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR H-1 dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan; dan
5) pelaksanaan kompetisi liga 1 (satu) wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Perjalanan Luar Negeri

Pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional diatur dengan ketentuan sebagai
berikut:

a) pintu masuk udara hanya melalui Bandar Udara Soekarno Hatta dan Sam Ratulangi;
b) pintu masuk laut hanya melalui pelabuhan Batam, Tanjung Pinang, dan Nunukan;
c) pintu masuk darat hanya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk dan Entikong, dan
Motaain; dan
d) pengaturan teknis terkait pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a)
sampai dengan huruf c) dan pada masa transisi akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian
Perhubungan.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads