Terkuak soal 'Bapak Asuh' Azis Syamsuddin dari Sidang Eks Penyidik KPK

Round-Up

Terkuak soal 'Bapak Asuh' Azis Syamsuddin dari Sidang Eks Penyidik KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 05:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Walkot Tanjungbalai.
Azis Syamsuddin (Ari Saputra/detikcom)

Dugaan Aliran Duit ke Kocek AKP Robin

Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Berikut ini rincian uang yang diterima AKP Robin bersama dengan Maskur Husain:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Dari M Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000;
2. Dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000;
3. Dari Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000;
4. Dari Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000; dan
5. Dari Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000


(zak/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads