Perkara yang Ditangani Robin
Lebih lanjut, dalam sidang ini, Agus juga mengaku tahu perkara apa saja yang 'diurus' oleh Robin. Agus mengaku tahu perkara ini dari percakapan antara AKP Robin dan Maskur Husain yang dia dengar.
"Kasus-kasus yang diurus saudara Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain antara lain; a. kasus Wali Kota Tanjungbalai, menurut Stepanus Robin Pattuju, dia diberi uang untuk mengurus perkara ini dan sudah diberi uang Rp 200 juta, b. Kasus Wali Kota Cimahi, saya hadir ketika Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay Muhammad Priatna di kamar hotel TreeHouse Three di Setiabudi Jakarta Selatan," papar jaksa membacakan BAP Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"C. Kasus masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI termasuk membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari tapi saya tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada saya. Benar? tanya jaksa mengonfirmasi BAP ke Agus.
"Benar, tahu dari Robin dan komunikasi antara Robin dan Maskur," pungkasnya.
Rincian uang yang diduga sudah diterima AKP Robin di halaman selanjutnya.