Terkuak soal 'Bapak Asuh' Azis Syamsuddin dari Sidang Eks Penyidik KPK

Round-Up

Terkuak soal 'Bapak Asuh' Azis Syamsuddin dari Sidang Eks Penyidik KPK

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 05:00 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap yang melibatkan Walkot Tanjungbalai.
Azis Syamsuddin (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Dalam sidang kasus dugaan suap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, terkuak sejumlah fakta perihal Azis Syamsuddin. Ternyata, AKP Robin punya panggilan khusus buat Wakil Ketua DPR RI itu.

Namun, bukan Robin yang mengungkapkan panggilan khusus untuk Azis. Saksi bernama Agus Sunanto yang membeberkan panggilan khusus tersebut.

Agus memenuhi panggilan untuk menjadi saksi dalam sidang AKP Robin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, di Jl Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (20/9/2021). Agus, yang diyakini sebagai rekan Robin, mengaku sering mengantar Robin ke sejumlah tempat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Pernah antarkan AKP Robin) ke rumah kediaman dari bapak asuh beliau dan ke Lapas Tangerang...," kata Agus dalam persidangan.

Kesaksian Agus di atas kemudian didalami oleh jaksa penuntut umum. Jaksa penasaran dengan sosok 'bapak asuh' yang disebut Agus.

ADVERTISEMENT

Jaksa bertanya, siapa yang dimaksud bapak asuh? Dengan gamblang Agus menjawabnya.

"(Bapak asuh) Pak Azis Syamsuddin," ungkap Agus.

"Berapa kali bertemu? Dan di mana bertemu?" tanya jaksa.

"Lebih dari 5 kali, (bertemu) di rumah dinas di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan," jawab Agus.

Agus juga pernah mengantarkan Robin ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, bertemu seseorang bernama Rahardian sebanyak tiga kali. Namun Agus tidak menjelaskan rinci siapa Rahardian itu. Lapas Sukamiskin adalah tempat khusus untuk para koruptor menebus dosanya.

AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)AKP Stepanus Robin (Azhar Bagas/detikcom)

Dia juga mengaku mengantarkan AKP Robin ke Lapas Tangerang. Sepengetahuannya bertemu mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Pernah juga mengantarkan AKP Robin bertemu Ajay dan Usman Effendi.

"Ke Lapas Tangerang, lapas perempuan, lebih dari tiga kali menemui seorang perempuan, sepengetahuan saya bu Rita Widyasari," ungkap Agus.

"Lalu pernah sekali (mengantar Robin untuk bertemu dengan Ajay) di hotel, nama hotelnya nggak tahu, lokasinya dekat seputaran kantor KPK. (Usman Effendi) benar pernah, sekali melihat di Bogor, kedua kali waktu antar ke lapas, ketiga kali di hotel waktu antar sertifikat," imbuhnya.

Baca perkara yang ditangani AKP Robin di halaman berikutnya.

Simak video 'KPK Dalami Pihak Penyuap Eks Penyidik KPK, Termasuk Azis Syamsuddin':

[Gambas:Video 20detik]



Perkara yang Ditangani Robin

Lebih lanjut, dalam sidang ini, Agus juga mengaku tahu perkara apa saja yang 'diurus' oleh Robin. Agus mengaku tahu perkara ini dari percakapan antara AKP Robin dan Maskur Husain yang dia dengar.

"Kasus-kasus yang diurus saudara Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain antara lain; a. kasus Wali Kota Tanjungbalai, menurut Stepanus Robin Pattuju, dia diberi uang untuk mengurus perkara ini dan sudah diberi uang Rp 200 juta, b. Kasus Wali Kota Cimahi, saya hadir ketika Stepanus Robin Pattuju menerima uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay Muhammad Priatna di kamar hotel TreeHouse Three di Setiabudi Jakarta Selatan," papar jaksa membacakan BAP Agus.

"C. Kasus masalah hukum di KPK berkaitan dengan Azis Syamsuddin selaku Wakil Ketua DPR RI termasuk membantu di lapas wanita dan anak Rita Widyasari tapi saya tidak mengetahui masalahnya tentang apa. Saya mengetahui masalah itu dari pemberitahuan Stepanus Robin Pattuju kepada saya. Benar? tanya jaksa mengonfirmasi BAP ke Agus.

"Benar, tahu dari Robin dan komunikasi antara Robin dan Maskur," pungkasnya.

Rincian uang yang diduga sudah diterima AKP Robin di halaman selanjutnya.

Dugaan Aliran Duit ke Kocek AKP Robin

Dalam perkara ini, yang duduk sebagai terdakwa adalah AKP Robin dan Maskur Husain. Robin didakwa bersama Maskur Husain menerima suap yang totalnya Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau setara Rp 11,538 miliar berkaitan dengan penanganan perkara di KPK. Mantan penyidik KPK itu menerima suap dari sejumlah nama, termasuk dari Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Azis Syamsuddin.

Berikut ini rincian uang yang diterima AKP Robin bersama dengan Maskur Husain:

1. Dari M Syahrial sejumlah Rp 1.695.000.000;
2. Dari Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan USD 36.000;
3. Dari Ajay Muhammad Priatna sejumlah Rp 507.390.000;
4. Dari Usman Effendi sejumlah Rp 525.000.000; dan
5. Dari Rita Widyasari sejumlah Rp 5.197.800.000

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads