Banjir Bandang, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana Minahasa Tenggara

ADVERTISEMENT

Banjir Bandang, Pemkab Tetapkan Darurat Bencana Minahasa Tenggara

Antara - detikNews
Selasa, 21 Sep 2021 02:05 WIB
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut), menetapkan status darurat bencana. Hal ini menyusul kejadian banjir bandang yang melanda dua kecamatan di daerah itu.

"Melihat dampak dari banjir bandang ini, kami dari Pemkab Minahasa Tenggara menetapkan status darurat bencana," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap seperti dilansir Antara, Selasa (21/9/2021).

James mengatakan wilayah yang terjadi banjir bandang tersebut yakni Kecamatan Ratahan serta Ratahan Timur akibat banjir yang terjadi di Sungai Palaus dan Abuang.

James mengungkapkan jumlah rumah yang rusak yaitu di Kecamatan Ratahan ada 9 rumah, sedangkan di Ratahan Timur berjumlah 53 rumah.

"Ini masih data sementara sebab, Badan Penanggulangan Bencana Daerah masih melakukan pendataan di lapangan," ujar James yang sudah meninjau lokasi bencana.

Pemkab Minahasa Tenggara juga telah mendapatkan konfirmasi dari Polda Sulawesi Utara, dan Kodim Minahasa untuk mengirimkan personel penanggulangan bencana.

"Wakil Gubernur juga sudah menginformasikan untuk mengirimkan tim dari BPBD dan Dinas Pekerjaan Umum guna membantu penanganan pasca bencana," tandasnya.

(rfs/rfs)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT