Kasus kematian pria berinisial IS (29) saat live TikTok di Jatinegara, Jakarta Timur, tengah diusut polisi. Polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Tri Sambodo mengatakan sejauh ini sudah ada enam orang yang diperiksa sebagai saksi. Para saksi itu mulai dari keluarga hingga teman-teman korban.
"Sudah enam orang yang diminta klarifikasi. Di antaranya satu adik kandung korban dan teman korban yang melihat langsung pada saat TikTok," kata Tri saat dihubungi, Senin (20/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tri menyebut kini pihaknya masih menunggu satu keterangan dari teman korban lagi. Dia menyebut setelah itu pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menentukan penyebab meninggalnya korban.
"Insyaallah hari Sabtu (25/9) kita lakukan gelar perkara. Mudah-mudahan hari Senin (27/9) kita sudah bisa tentukan sikap," katanya.
Kematian pria IS (29) saat live TikTok di Jatinegara, Jakarta Timur, masih jadi teka-teki. Di tengah penyelidikan polisi, pengacara keluarga korban mengungkap dugaan pembunuhan di balik kematian korban.
Simak kecurigaan pihak keluarga korban, di halaman selanjutnya
Pengacara Dosma Roha Sijabat mengungkapkan dugaan pembunuhan itu dilakukan oleh teman dekat korban. Utang-piutang diduga menjadi motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.
"Orang terdekat (diduga pelaku). Karena kenapa. Dari CCTV dari sore ke malam, kan di lokasi, semua orang terdekat yang lalu lalang. dan ada menemukan poster saat oleh TKP itu," ucap Dosma saat dihubungi, Minggu (19/9).
Dosma menyebutkan video korban saat live TikTok itu sesungguhnya berdurasi 4 jam. Namun kejanggalan muncul setelah diketahui akun korban log-out.
"Jadi di live itu kan 4 jam, tapi yang diposting oleh seseorang--karena langsung dihapus sama seseorang--itu bahkan akun TikTok itu dikeluarkan, tapi yang disebar yang 15 detik di mana udah posisinya (korban) gantung," jelas Dosma, Jumat (16/9).
Kejanggalan lainnya adalah ada beberapa panggilan telepon yang dihapus. Dosma mengungkap ada jeda 3 jam sebelum polisi datang ke lokasi kejadian memungkinkan terduga pelaku menghapus jejak.
"Panggilan yang di tanggal 2 September ke bawah itu nggak ada semua, dihapusin. Karena sebelum polisi datang ada jeda waktu 3 jam dan ada seseorang yang mengakui dia menghapusin," katanya.