Polisi Selidiki Jenis Senjata Penembak Ketua Majelis Taklim di Tangerang

Polisi Selidiki Jenis Senjata Penembak Ketua Majelis Taklim di Tangerang

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 18:31 WIB
Pintu samping rumah ketua majelis taklim tempat penembakan di Tangerang
Lokasi penembakan ustaz di Tangerang (Rakha Arlyanto Darmawan/detikcom)
Jakarta -

Polisi masih menyelidiki kasus penembakan yang menewaskan ketua majelis taklim berinisial A (43) di Pinang, Tangerang. Polisi juga tengah menganalisis jenis senjata api yang dipakai oleh pelaku.

"Tim Labfor sedang menganalisis untuk mengetahui senjata apa yang digunakan oleh pelaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta, Senin (20/9/2021).

Selain itu, polisi menganalisis CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk menelusuri pelaku penembakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim masih analisis CCTV karena kejadian sudah mulai gelap dan termasuk proyektil karena penembakan itu menembus dan proyektil sempat menyasar ke pintu rumah korban," imbuh Yusri.

Sementara itu, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima saksi ini merupakan tetangga hingga keluarga korban.

ADVERTISEMENT

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi termasuk saksi keluarga dan tetangga serta yang terakhir bersama (korban). Ada sekitar lima saksi," ujar Yusri.

Diketahui, peristiwa penembakan kepada A terjadi pada Sabtu (18/9) di Pinang, Kota Tangerang. Korban ditembak setelah menjalani salat Magrib di masjid dekat rumahnya.

Dari penyelidikan awal diduga pelaku berjumlah dua orang. Kedua pelaku itu disebut menggunakan atribut ojek online (ojol) saat melakukan aksinya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads