Awas Hoax! Klarifikasi Orang Berhalangan Vaksinasi Tak Bisa Naik KRL

Awas Hoax! Klarifikasi Orang Berhalangan Vaksinasi Tak Bisa Naik KRL

Faidah Umu Sofuroh - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 16:38 WIB
Penerapan PPKM Level 4 mewajibkan pengguna Commuter Line untuk membawa STRP. Begini kondisi penumpang Commuter Line di Stasiun Kota.
Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Belakangan ini beredar informasi di media sosial yang menyebutkan orang yang berhalangan vaksinasi COVID-19 tidak bisa naik Commuter Line (KRL). Orang yang berhalangan vaksinasi tersebut antara lain penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan atau masyarakat yang menderita komorbid.

Namun faktanya informasi tersebut ternyata tidak benar. KAI Commuter melalui akun Twitter resminya memberikan klarifikasi terkait informasi tersebut.

Dalam postingannya KAI menjelaskan, bagi penyintas COVID-19 kurang dari 3 bulan atau masyarakat yang menderita komorbid sehingga belum dapat melakukan vaksinasi COVID-19 maka tetap dapat menggunakan layanan KRL dengan menunjukkan surat keterangan resmi dari dokter di puskesmas atau rumah sakit mengenai kondisinya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah, kamu harus berhati-hati dalam menerima informasi yang beredar, ya. Carilah informasi terkait kesehatan melalui kanal-kanal resmi. Jangan mencarinya di sumber-sumber tidak resmi seperti postingan di media sosial atau broadcast pesan di aplikasi chatting.

Cek kebenaran sebuah informasi caranya,
1. Kirim pesan WhatsApp ke Chatbot Mafindo ke nomor 085921600500
2. Cek di situs Kementerian Kominfo di https://komin.fo/inihoaks atau https://turnbackhoax.id dan https://cekfakta.com.
3. Cek dan buktikan hoaks terkait COVID-19, kunjungi https://s.id/infovaksin

ADVERTISEMENT

Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.

(mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads