FUII: Umat yang Beriman Wajib Tolak Playboy
Minggu, 09 Apr 2006 08:32 WIB
Jakarta - Beredarnya Majalah Playboy Indonesia menuai protes sebagian umat Islam. Majalah berlambang kelinci berdasi ini dinilai sebagai ikon pornografi di negara asalnya. Apalagi saat ini tengah digarap UU Anti Pornografi dan Pornoaksi di DPR.Oleh karena itu Forum Umat Islam Indonesia (FUII) meminta seluruh komponen umat Islam untuk menolak majalah orang dewasa itu."Umat harus menolak sebagai orang yang beriman. Karena itu simbol pornografi dan ini harus diungkap kepada publik," kata Sekjen FUII Muhammad Al Khaththath kepada detikcom Minggu (9/4/2006).Selain itu menurut Al Khaththath, dirinya menolak adanya anggapan bahwa Majalah Playboy versi Indonesia terlihat lebih sopan dan rapi. "Itu kebohongan publik namanya. Lihat saja gambarnya sangat mengumbar sekali," tambah Ketua Hizbut Tahrir Indonesia ini.Al Khaththath juga mempertanyakan, mengapa pemerintah saat ini tidak bisa menindak peredaran Majalah Playboy. Padahal beberapa bulan lalu Menkominfo dan polisi melakukan penggerebekan majalah berbau pornografi."Kalau dulu bisa kenapa sekarang tidak bisa? Kenapa tindakannya tidak konsisten. Padahal aturan yang digunakan juga sama," ungkap Al Khaththath.Menurut Al Khaththath sebenarnya pemerintah dapat menjerat para pemimpin Majalah Playboy itu dengan Pasal 282 KUHP tentang Pornografi. "Bahkan mereka bisa kena ayat 1 dan 3 tentang membisniskan dunia pornografi," tegas Al Khaththath.Khaththath juga mengancam akan melakukan aksi besar-besaran untuk menentang peredaran Playboy. "Kita sudah komunikasikan dengan MUI supaya ada tindakan. Kemungkinan kita kerahkan massa sekitar pekan depan," tandas Al Khaththath.
(ahm/)