Irjen Napoleon Aniaya Kace, 4 Penjaga Rutan Dimintai Keterangan

Irjen Napoleon Aniaya Kace, 4 Penjaga Rutan Dimintai Keterangan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 09:31 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi
Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi (Dok Istimewa)
Jakarta -

Tersangka kasus dugaan penistaan agama Muhammad Kace diduga dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte yang merupakan sesama tahanan di Rutan Bareskrim Polri. Polisi mengatakan Muhammad Kace selaku korban sudah diperiksa di dalam kasus tersebut.

"Korban sudah duluan diperiksa dan 5 saksi lain," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Senin (20/9/2021).

Andi menjelaskan Irjen Napoleon sebagai terduga pelaku belum diperiksa. Dia menyebut Irjen Napoleon baru akan diperiksa besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, lanjut Andi, pihaknya akan kembali memeriksa 7 saksi di kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kace. Dari 7 orang yang diperiksa itu, 4 di antaranya merupakan penjaga Rutan Bareskrim, dan 3 lainnya adalah narapidana (napi).

"Ya dari petugas rutan juga ada 4 orang akan diperiksa sebagai saksi, dan 3 tahanan," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Simak juga video 'Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



Selanjutnya, soal peristiwa penganiayaan:

Sebelumnya, Muhammad Kace alias Muhamad Kosman dianiaya di Rutan Bareskrim Polri. Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengungkap pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon Bonaparte.

"Sudah tahu bertanya pula," ujar Komjen Agus Andrianto saat dimintai konfirmasi, Sabtu (18/9). Dia menjawab hal tersebut saat ditanya apakah benar yang menganiaya Muhammad Kece adalah Irjen Napoleon seperti informasi yang beredar.

Agus menyatakan Irjen Napoleon dan Muhammad Kace sama-sama tahanan yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Dia menjelaskan kejadian penganiayaan terjadi pada saat Muhammad Kace sedang menjalani isolasi setelah ditangkap.

"Sudah diproses sidik. Pelaku sesama tahanan (korban saat itu di ruang isolasi). Pascakejadian, proses langsung berjalan," tuturnya.

Bareskrim langsung melarikan M Kace ke RS Polri untuk mendapat pengobatan usai dianiaya. Polisi juga telah memeriksa tiga saksi dalam kasus penganiayaan ini. Semuanya berstatus narapidana (napi).

"(Terlapor atas nama) Napoleon Bonaparte. Ya tiga saksi (sudah diperiksa). Semuanya napi," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi, Sabtu (18/9).

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads