Aksi Napoleon: Joget TikTok di Pengadilan, Tonjok Kece di Rutan

Round-Up

Aksi Napoleon: Joget TikTok di Pengadilan, Tonjok Kece di Rutan

Tim detikcom - detikNews
Senin, 20 Sep 2021 05:18 WIB
Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara. Ia terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte menjadi sorotan publik usai menganiaya tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece di rutan Bareskrim. Sebelum kasus penganiayaan itu, Irjen Napoleon juga pernah melakukan aksi-aksi tak wajar, salah satunya joget TikTok di pengadilan.

Berikut detikcom rangkum sejumlah aksi Irjen Napoleon Bonaparte:

Joget TikTok

Goyang TikTok itu dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte usai dirinya divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Irjen Napoleon terbukti bersalah menerima suap USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dari Djoko Tjandra berkaitan penghapusan red notice/DPO di Imigrasi. jika dirupiahkan, suap yang diterima Irjen Napoleon sekitar Rp 7,4 miliar.

Usai mendengarkan putusan, Napoleon tegas menyatakan banding. Setelah hakim keluar dari ruang sidang, Napoleon bersalaman dengan tim pengacara.

ADVERTISEMENT

Lalu Napoleon menyapa wartawan yang hendak mengabadikan foto Napoleon. Napoleon juga tidak menyampaikan pernyataan apa pun.

"Cukup ya, sudah," ujar Napoleon.

"Nggak perlu kan saya goyang, apa perlu saya goyang TikTok," kelakar Napoleon sambil tertawa.

Irjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Usai jalani sidang, Irjen Napoleon tampak berjoget TikTok. Berikut potretnyaIrjen Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara di kasus red notice Djoko Tjandra. Usai jalani sidang, Irjen Napoleon tampak berjoget TikTok. Berikut potretnya (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Setelah menyampaikan itu, Napoleon kemudian bergoyang. Dia mengepalkan tangannya dan digerakkan. Lalu, pinggul Napoleon digoyangkan dua kali sambil tertawa.

Pengacara Napoleon, Santrawan T Paparang menilai goyang TikTok itu adalah ekspresi Napoleon. Dia juga mengapresiasi Napoleon yang dinilai santun dalam menanggapi vonis hakim.

"Goyang TikTok adalah ekspresi saja dari beliau dalam bentuk sopan dan beradab," katanya.

Simak juga video 'Muhammad Kece Dianiaya Sesama Tahanan di Rutan Bareskrim':

[Gambas:Video 20detik]



Penganiayaan terhadap Kece simak di halaman selanjutnya

Aniaya Kece

Bersama tahanan lainnya, Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece. Irjen Napoleon juga melumuri wajah dan tubuh Kece menggunakan kotoran manusia.

"Wajah dan tubuh korban dilumurin dengan kotoran manusia oleh pelaku," ujar Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Minggu (19/9/2021).

Muhammad KeceMuhammad Kece (Foto: YouTube Muhammad Kece)

Brigjen Andi belum bicara banyak mengenai penganiayaan itu. Kece langsung dilarikan ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk mendapat penanganan lebih lanjut.

Kece sendiri sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri terkait penganiayaan itu. Bareskrim Polri pun mengaku akan segera memeriksa Irjen Napoleon Bonaparte. Pemeriksaan terhadap Irjen Napoleon dilakukan untuk mengetahui motif penganiayaan.

Alasan Napoleon aniaya Kece. Simak di halaman selanjutnya

Surat Terbuka Irjen Napoleon

Irjen Napoleon Bonaparte akhirnya angkat suara perihal dugaan penganiayaan ini. Irjen Napoleon Bonaparte pun menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, Minggu (19/9/2021).

Napoleon menyatakan dalam surat terbuka itu bahwa dirinya lahir dan dibesarkan sebagai seorang muslim. Dia menyebut Islam adalah agama yang rahmatan lil alamin.

Napoleon menyatakan siapa pun berhak menghina dirinya namun tidak dengan Allah, Rasulullah dan Al-Quran. Siapapun yang menghina Allah, dia bersumpah akan melakukan tindakan terukur.

"Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu," imbuhnya.

Halaman 4 dari 3
(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads