SBY Tak Ajukan Draf Revisi UU Naker yang Lama ke DPR

SBY Tak Ajukan Draf Revisi UU Naker yang Lama ke DPR

- detikNews
Sabtu, 08 Apr 2006 16:36 WIB
Jakarta - Pemerintah resmi mengurungkan niat mengajukan draf revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan ke parlemen. Proses perbaikan dan penyusunannya kembali akan melibatkan pengusaha, pekerja dan pemerintah. "Draf revisi yang sudah diketahui publik, tidak akan pemerintah majukan ke DPR. Tapi akan kita perbaiki dan susun kembali," kata Presiden Susilo B. Yudhoyono (SBY) di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (8/4/2006). Pernyataan di atas ia sampaikan dalam keterangan pers khusus mengenai hasil pertemuan dengan unsur pemerintah, elemen pekerja dan pengusaha yang berlangsung pada Jumat (7/4/2006) kemarin. Proses perbaikan draf revisi UU Ketenagakerjaan akan melibatkan secara intensif unsur pemerintah, elemen pekerja, dan pengusaha. Keputusan ini menjawab aspirasi yang disampaikan serikat pekerja dalam pertemuan Jumat kemarin yang sengaja digelar sebagai tanggapan atas gelombang unjuk rasa pekerja di beberapa daerah yang terjadi dalam pekan-pekan terakhir. "Kita akan terus bertemu nanti dalam forum yang lebih intensif dan penuh komitmen merumuskan yang terbaik bagi bangsa. Makin banyak diangkat isu dan faktor perbedaan penglihatan sampai akhirnya terjadi rumusan bersama mana yang baik untuk dituangkan dalam UU yang akan datang," kata SBY. (asy/)


Berita Terkait