PBHI Kecam Eksekusi Tibo Cs
Sabtu, 08 Apr 2006 16:20 WIB
Jakarta - Eksekusi Fabianus Tibo, Maranus Riwu, dan Dominggus da Silva, terpidana mati kasus kerusuhan Poso, terus panen pro kontra. PBHI mengecam keras eksekusi yang dijadwalkan April ini."Vonis mati pada Tibo adalah hasil dari peninggalan Belanda karena berdasarkan KUHP. Apabila dieksekusi mati, saya khawatir bisa timbul kasus Poso jilid lima," kata pengurus PBHI Johnson Panjaitan.Demikian disampaikan Johnson usai diskusi bertajuk "LSM dan Hubungan Indonesia dan Australia" di sebuah kafe di Plaza Semanggi, Jakarta Pusat, Sabtu (8/4/2006).Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak bergerak sesuai semangat dalam menyelesaikan konflik Poso, sebab dalam persoalan eksekusi terpindana mati Fabianus Tibo cs, Kejagung hanya mengacu pada hukum formal yang akibatnya bisa menimbulkan problem lain."Padahal Tibo cs bisa dimaksimalkan untuk menjadi kunci dalam membongkar kasus kerusuhan di Poso," ujarnya.Dikatakan dia, kini ada 3 agama di Poso yang rawan konflik, yaitu Katolik, Kristen dan Islam. Padahal masalah sebenarnya bukan masalah agama, tetapi ekonomi dan politik.Eksekusi Fabianus Tibo, Maranus Riwu, dan Dominggus da Silva batal dilaksanakan pekan lalu. Namun Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memastikan eksekusi akan dilaksanakan April ini.Sebelumnya Tibo cs telah meminta grasi kepada Presiden SBY, namun grasi itu ditolak. Kemudian Tibo cs mengajukan grasi untuk kedua kalinya. Tapi belum ada respons.
(aan/)











































