Audit LSM Soal Papua Tak Perlu
Sabtu, 08 Apr 2006 14:45 WIB
Jakarta - Jika tidak transparan soal sumber dana, 6-7 LSM yang dituding memainkan isu di Papua diancam Menhan Juwono Sudarsono akan diaudit. Namun hal itu dinilai tidak perlu dilakukan karena ada hal yang lebih urgen untuk diselesaikan. Apa itu?"Yang harus dilakukan pemerintah adalah meratifikasi konvenan mengenai pengungsi. Dengan demikian, bila ada masalah serupa, bisa dipersoalkan di hukum internasional," kata Ketua PBHI Johnson Panjaitan.Hal ini disampaikan dia usai diskusi "LSM dan Hubungan Indonesia-Australia" di sebuah kafe di Plaza Semanggi, Jl Sudirman, Jakarta, Sabtu (8/4/2006)."Jangan persoalkan yang kita tidak punya konstitusinya. Kita harus selesaikan Papua secara komprehensif, bukan reaksioner. Jangan sampai kita jatuh pada industri hak asasi," pesan Johnson.Mengenai tudingan ada LSM yang memainkan isu di Papua, bahkan mendukung Papua merdeka, dia mengaku tidak melihat ada hal semacam itu. Tuduhan itu dinilainya telah menghancurkan kredibilitas LSM.Jadi apakah dana LSM perlu diaudit? "LSM itu simplis, tidak perlu diaudit, negara saja yang diaudit karena banyak yang dikorup," cetus Johnson.Pasca Timtim lepas dari Indonesia, menurut dia, tidak ada satu pun LSM yang mendukung pembuatan teritorial baru bagi Indonesia.Soal rencana kunjungan anggota DPR ke parlemen Australia, dia berpendapat, harus ada persiapan yang sangat matang agar pertemuan itu efektif."Saya melihat mereka itu hanya kunjungan. Itu tidak efektif di tingkat lobi kerjasama antarparlemen," ujar Johnson.Seharusnya sebelum bertolak ke Australia, lanjut diam DPR harus melakukan kontak dengan KBRI di Canberra dan membicarakan sasaran-sasaran lobi."Harus ada waktu yang cukup dan tidak bisa hanya dilakukan dalam hitungan hari saja," tandas Johnson.
(sss/)











































